Banner BAPETEN
Diseminasi Iptek Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Malang
Kembali 09 Juli 2018 | Berita BAPETEN
IMG20180709094823-300x225.jpg

Program strategis BAPETEN antara lain adalah sosialisasi kelembagaan dan pengawasan tenaga nuklir. Tujuan sosialisasi menyampaikan informasi tentang kelembagaan BAPETEN agar terjadi hubungan yang akomodatif serta pentingnya keberadaan lembaga pengawas tenaga nuklir demi keamanan masyarakat.

Dengan demikian akan terbentuk kesadaran, serta persepsi masyarakat tentang energi nuklir secara tepat dan benar. Kegiatan sosialisasi ini telah dan akan dilaksanakan di provinsi seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan pemilihan berdasarkan kriteria wilayah dan kendala yang dihadapi.

Untuk itu, Sosialisasi dengan tema ”Diseminasi Iptek Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia” ini terlaksana atas koordinasi dan kerja sama yang baik antara BAPETEN dengan DPR-RI. Kegiatan sosialisasi memperoleh respons positif dari masyarakat. Acara dihadiri 120 orang peserta yang merupakan Warga Desa Jeru, Tumpang, Malang, Jawa Timur.

Acara diawali oleh sambutan Kepala Desa Jeru A. Saiful Huda menyampaikan bahwa semoga acara ini bermanfaat untuk warga Jeru sebagai desa yang masih dalam pengembangan.

imgkonten

Acara dibuka oleh Anggota DPR RI Ir. H. M Ridwan Hisjan yang menyampaikan bahwa Komisi VII antara lain bermitra dengan BAPETEN. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia di Malang, untuk itu, kami mengajak BAPETEN datang untuk berbagi pengetahuan, tentu bukan hanya BAPETEN. Nuklir kalau digunakan dengan baik tentu akan sangat bermanfaat. Sebagai DPR datang ke sini menjalankan juga fungsi sebagai pengawas mulai dari program LPNK, pelaksanaannya, materi, minat masyarakat sampai penganggarannya.

imgkonten

Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Taruniyati Handayani yang menyampaikan tentang Pengawasan Pemanfaatan Tenaga oleh BAPETEN dalam melaksanakan tugasnya. Antara lain dipaparkan tentang tugas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, melalui Peraturan, Perizinan, dan Inspeksi. Pelaksanaan pengawasan melalui peraturan telah dilakukan dengan membuat sejumlah peraturan. Pada kesempatan itu juga dicontohkan cara menditeksi sumber radiasi menggunakan alat deteksi, semua ini untuk menuju budaya keselamatan radiasi.”

Acara diselenggarakan pada 9 Juli 2018, Malang, Jawa Timur. Acara diakhiri dengan Diskusi dan tanya jawab serta ramah tamah guna mempererat kerja sama di bidang pengetahuan ketenaganukliran.[BHO/SP/AA/IS].

imgkonten

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links