Diseminasi Iptek Pembinaan Peraturan Perundangan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir
Kembali 12 April 2019 | Berita BAPETENUtamakan keselamatan menjadi filosofi yang tidak bisa ditawar lagi, baik di Indonesia maupun internasional. Untuk menumbuhkan pemahaman mengenai pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, BAPETEN mengadakan kerja sama dengan DPR RI mengadakan “Diseminasi IPTEK Pembinaan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir”, di Poltekes Manado, Jum’at (12/04).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono, dalam sambutan pembukaannya disampaikan “nuklir sudah banyak dipakai di berbagai bidang sehingga perlu disosialisasikan antara lain melalui diseminasi teknologi untuk mahasiswa Poltekkes Manado. Apalagi bagi calon duta Poltekes yang saat ini sedang dikarantina. Saat ini, nuklir paling banyak pemanfaatannya di bidang kesehatan, hanya saja di Poltekes Manado belum ada jurusan radiologi.”
Acara dilanjutkan sambutannya Anggota Komisi VII DPR RI Bara Krishna Hasibuan Walewangko MA., yang menyampaikan “teknologi nuklir bisa dibawa ke Poltekkes karena nuklir lebih dikenal mahasiswa sebagai bom senjata pemusnah masal, padahal kegunaannya luar biasa untuk kebaikan manusia. Nuklir merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari perkembangan teknologi saat ini, terutama di industri kesehatan. Dan di ujung kalimatnya, menghimbau agar mahasiswa dapat memahami energi nuklir tersebut.”
Acara yang dihadiri juga oleh Wakil Direktur I Bidang Kemahasiswaan, Hendri S. Imbar S.Pd., dan 150 peserta dari mahasiswa Poltekes Manado ini, dilanjutkan presentasi “Pengawasan Pemanfaatan Tenaga nuklir di Indonesia” oleh sestama BAPETEN dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Sub Direktorat Pengaturan Reaktor Non Daya BAPETEN Haendra Subekti.[bhkkp/tjs/ra/sp].
Komentar (0)