Banner BAPETEN
Diseminasi Hasil Kajian Instalasi dan Bahan Nuklir
Kembali 04 Februari 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-02-07-095539.png

Pengawasan ketenaganukliran bukanlah sistem yang sekedar reaktif terhadap situasi di sekitarnya. Sistem tersebut diharapkan antisipatif terhadap perkembangan teknologi maupun situasi sosial, termasuk penguasaan pengetahuan teknologi obyek baru yang akan diawasi, serta obyek yang belum dicakup dalam lingkup pengawasan saat ini. Selain itu, infrastruktur pengawasan tentu harus dibangun berdasarkan sistem peraturan perundang-undangan nasional dan mengacu kepada berbagai standar internasional.

Hal tersebut diungkapkan dalam Diseminasi Hasil Kajian Instalasi dan Bahan Nuklir yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) BAPETEN, Jumat (04/02). Kegiatan diseminasi ini menghadirkan pengawas radiasi utama di lingkungan BAPETEN sebagai narasumber, yaitu Liliana Yetta Pandi, Reno Alamsyah, dan Khoirul Huda.

Hadir dalam acara ini Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN) Dahlia C. Sinaga, Deputi Perizinan dan Inspeksi (PI) Zainal Arifin, dan para Pejabat Tinggi Pratama. Dalam sambutan pembukaannya, Deputi PI menggarisbawahi pentingnya pengembangan sistem pengawasan, sehingga BAPETEN selalu berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional terkait pemanfaatan tenaga nuklir dengan tetap menjaga aspek keselamatan, keamanan maupun garda aman (safeguards) nuklir.

imgkonten

Presentasi pertama disampaikan oleh Liliana terkait Keselamatan, Keamanan dan Garda Aman Reaktor Nuklir Terapung. Liliana menjelaskan bahwa Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) maupun perjanjian internasional belum menerbitkan persyaratan keselamatan untuk PLTN terapung. Hal tersebut menarik, mengingat sudah ada reaktor terapung yang beroperasi, seperti Reaktor KLT-40 dari Rusia.

Pada sesi diskusi, disepakati bahwa BAPETEN perlu terus mengkaji teknologi baru tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek risiko secara menyeluruh, standar internasional, dan pedoman teknis yang mutakhir, serta berkonsultasi dan bekerja sama dengan berbagai organisasi dan pakar internasional. Mengingat bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, hal ini memungkinkan Indonesia untuk membuat reaktor terapung menjadi fixed-installation berbasis di daratan tetap terbuka.

imgkonten

Selanjutnya, presentasi oleh Reno Alamsyah terkait Pendekatan Berperingkat (Graded Approach) Reakor Air Ringan (Light Water Reactor - LWR) pada Small Modular Reactor (SMR) yang berteknologi LWR dan Non-LWR. Reno menjelaskan bahwa dengan pendekatan berperingkat ini, maka persyaratan keselamatan maupun perizinan reaktor nuklir dapat disesuaikan dengan tingkat risikonya.

“Kajian ini diperlukan mengingat standar internasional dan peraturan di negara-negara maju pengoperasi PLTN pada umumnya dibuat untuk LWR dengan keluaran daya listrik besar, 1000 MW atau lebih. Padahal, saat ini banyak dikembangkan SMR dengan daya 100-300 MW, yang dipertimbangkan sesuai dengan negara kepulauan. Teknologinya pun sangat bervariasi, bukan hanya yang berbasis LWR. Bahkan, saat ini juga dikembangkan PLTN mikro yang berukuran 10-100 MW, atau lebih kecil dari itu. Pada sesi diskusi disepakati bahwa kajian ini perlu ditindak-lanjuti ke tingkat penyusunan regulasi yang sesuai,” terang Reno.

imgkonten

Presentasi terakhir dibawakan oleh Khoirul Huda terkait Diseminasi Kajian Keamanan Nuklir Terhadap Bahan Nuklir atau Bahan Radioaktif Lain di Luar Kendali Pengawasan (Materials Out of Regulatory Control/MORC). Khoirul menjelaskan bahwa bahan nuklir dan bahan radioaktif bisa keluar dari kendali pengawasan apabila bahan berbahaya tersebut berhasil lolos dari proteksi keamanan yang berlapis dan pengawasan yang ketat.

“Walaupun lepas dari kendali pengawasan, pemerintah tetap wajib menjamin keselamatan dan keamanan bahan berbahaya tersebut melalui dengan infrastruktur deteksi radiasi di bandar udara, pelabuhan, perbatasan darat maupun lokasi-lokasi strategis lainnya yang rawan dari ancaman keamanan. Para peserta acara diseminasi menyadari bahwa kerja sama dengan berbagai petugas lini depan dan penegak hukum menjadi penting dalam menghadapi ancamanan keamanan yang menggunakan bahan nuklir,” pungkas Khoirul.

imgkonten

Acara diseminasi ini berlangsung cukup responsif. Para pejabat tinggi madya dan pratama serta seluruh staf berinteraksi secara terbuka dalam memberikan komentar dan masukan terhadap permasalahan yang ada. Acara ditutup oleh Kepala P2STPIBN Yudi Pramono dengan memberi catatan dan mendukung arahan pimpinan bahwa BAPETEN bertekad untuk secara berkelanjutan memperbaiki infrastruktur pengawasan keselamatan, keamanan dan garda aman nuklir, sehingga bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengunaan nuklir di Indonesia untuk pembangunan nasional dan maksud damai. [P2STPIBN/Petit/BHKK/IP]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK