Courtesy Call BAPETEN dengan Delegasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)
Kembali 06 Februari 2026 | Berita BAPETEN | 27 lihatBAPETEN menerima kunjungan delegasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Kantor BAPETEN pada Jumat, 6 Februari 2026. Pertemuan ini dalam rangka membahas penguatan kerjasama dan koordinasi lintas instansi serta lintas negara dalam pengawasan keamanan maritim, pengelolaan perbatasan, dan penangan ancaman material berbahaya, khususnya radioaktif.
Dalam Courtesy Call ini dihadiri oleh Plt Kepala BAPETEN Zainal Arifin, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Ishak, Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DI2BN) Lukman Hakim, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) Mukhlisin, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) Nur Syamsi Syam beserta staf terkait.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan UNODC kali ini. “Terima kasih sudah hadir di sini, saya harap ini bisa mempererat kerja sama yang terjalin, terutama berkaitan dengan peningkatan kompetensi badan pengawas,” katanya.
Dalam penyampaiannya, Associate Programme Officer - Mediterranean and Black Sea UNODC Muhammad Umer Khan mengatakan bahwa UNODC melalui Border Management Branch memiliki mandat membantu negara-negara anggota PBB dalam mengamankan perbatasan darat, laut, dan pelabuhan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan, penyediaan peralatan, serta pengembangan SOP sesuai hukum internasional. “Selain kejahatan konvensional seperti penyelundupan senjata, narkotika, dan migran, UNODC juga meningkatkan kesadaran terhadap ancaman penyelundupan CBRN, termasuk risiko radiasi, melalui kerja sama global dan pelatihan regional, salah satunya bersama BAPETEN di Indonesia,” tambahnya.
Plt Kepala BAPETEN Zainal Arifin juga menekankan pentingnya pengawasan kargo dan kontainer di sektor maritim melalui kerjasama pemerintah, bea cukai, dan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya material berbahaya termasuk bahan radioaktif ke suatu negara.
UNODC juga menyampaikan informasi bahwa pada Rabu, 18 Februari 2026 akan dilaksanakan rapat lintas komite yang akan memaparkan berbagai program kerja seperti Container Control Programme. Pada kesempatan ini juga akan dijelaskan bahwa UNODC secara rutin memberikan dukungan berupa pelatihan terkait deteksi dan identifikasi radiasi serta keselamatan dalam pemeriksaan kapal.
Kegiatan ini diharapkan bisa membangun kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan antara para pemangku kepentingan dalam penguatan pengawasan keamanan maritim, perbatasan, dan pengelolaan ancaman material berbahaya di Indonesia. [BHKK/DA/CN]












Komentar (0)