Bimbingan Teknis Perizinan Sektor Ketenaganukliran Subsektor Pemanfaatan SRP untuk Petugas Perizinan DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Administrator KEK Kendal
Kembali 20 Juni 2024 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Sektor Ketenaganukliran untuk Petugas DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Administrator KEK Kendal, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/06/2024).
Acara dibuka oleh Ishak, selaku Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang hadir dari perwakilan DPMPTSP di wilayah Provinsi Jawa Tengah,Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Administrator KEK Kendal. Ishak menyampaikan bahwa “Hampir seluruh rumah sakit memiliki radiografi umum, oleh karena itu informasi mengenai kewajiban memiliki izin harus bisa tersampaikan dengan baik. BAPETEN harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan perizinan tersebut”.
Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, ikut menghadiri acara tersebut dengan memberikan kata sambutan. Sakina Rosellasari menyampaikan bahwa “ Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait alur proses perizinan sektor ketenaganukliran kepada petugas di DPMPTSP Provinsi, Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Administrator KEK Kendal. Ishak menyampaikan bahwa Hampir seluruh rumah sakit memiliki radiografi umum dan berharap para peserta dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber sebagai bekal pendampingan perizinan kepada pelaku usaha.
Selanjutnya sesi presentasi pengenalan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah tentang “Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Jawa Tengah” yang disampaikan oleh Ziza Gita Hardini, selaku Analis Pengusahaan dan Pelayanan di DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi. Materi yang disampaikan yaitu “Pengenalan Risiko dan Proteksi Dalam Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion” oleh Ida Bagus Manuaba, “Pengenalan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Bidang Kesehatan, Industri dan Penelitian” oleh Grace Esterina, dan “Sistem Pengawasan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion” oleh Muhammad Dradjat Kurniawan dan “Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Terintegrasi OSS – RBA” oleh Toni Wahyu Pamungkas.
Sebagai bentuk apresiasi kepada dua peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dan tercepat dalam menjawab soal-soal post-test, maka DPFRZR memberikan hadiah/doorprize buat mereka.Selanjutnya acara ditutup oleh Ishak dengan harapan Bimtek ini akan meningkatkan pengetahuan dan informasi yang dapat membantu para pelaku usaha terutama untuk kepentingan layanan perizinan masyarakat.(DPFRZR/Sugiyanto/BHKK/CD)
Komentar (0)