Bimbingan Teknis Pelaksanaan Inspeksi Kolaborasi BAPETEN dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat
Kembali 06 Juni 2024 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) kembali melakukan kolaborasi yang dilakukan untuk memperkuat kegiatan pengawasan pemanfaatan radiasi pengion dan zat radioaktif di Indonesia sehingga tercipta keselamatan dan keamanan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi pengion pada 6 Juni 2024 secara daring.
Untuk menindaklanjuti kolaborasi tersebut, BAPETEN bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Keselamatan Radiasi yang ditujukan kepada personil DPMPTSP dari 27 kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat, sebanyak 72 (tujuh puluh dua) personil pengawas turut hadir dalam bimtek ini.
Selain personil pengawas DPMPTSP, turut hadir juga pihak Disnakertans Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan bimtek kali ini, materi berfokus pada keselamatan radiasi pada bidang industri.
Bimtek dibuka oleh Asep Saefulloh Hermawan selaku DIFRZR yang mengatakan bahwa pengawasan terhadap perizinan berusaha UMKU yang berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir tetap harus dilakukan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Oleh karena itu kolaborasi dengan pemerintahan setempat sangat dibutuhkan dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.
Denni Rusyana selaku Sekretaris dinas DPMPTSP mengatakan bahwa terdapat lebih dari 31.000 proyek yang terdapat di wilayah Jawa Barat, yang diantaranya pasti terdapat yang menggunakan sumber radiasi pengion. Sehingga bimtek ini diharapkan dapat mengembangkan kompetensi personil DPMPTSP dalam melakukan pengawasan usaha agar tecipta iklim investasi yang cepat dan selamat.
Materi bimtek kali ini dibawakan oleh Bambang Riyono mengenai materi Inspeksi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, Novriman Livia yang membawakan materi Objek Pengawasan BAPETEN di bidang industri dan penelitian, Muhammad Rizki yang membawakan materi Objek Pengawasan BAPETEN di Bidang Kesehatan, Btara Panjiweda yang membawakan materi Konsep Pembagian Daerah Kerja, APD dan Pengukuran Dosis dan ditutup oleh Ilham Hidayat dengan materi Konsep dan Pelaksanaan Inspeksi Kolaboratif.
Diharapkan dengan berbagai kolaborasi yang dilakukan oleh BAPETEN akan mampu memperkuat kegiatan pengawasan pemanfaatan radiasi pengion dan zat radioaktif di Indonesia di fasilitas industri dan penelitian sehingga keselamatan dan keamanan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi pengion akan tercipta secara optimal. (Dwicahyadi/DIFRZR/CD/BHKK)
Komentar (0)