Bapeten menggelar Bimbingan Teknis Perizinan Pelimbahan Legacy Radioactive Waste yang dihadiri oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi dan beberapa Pejabat dan staf Bapeten terkait serta perwakilan dari BRIN, pada Selasa (12/7).
Bimtek yang diselenggarakan Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) Bapeten ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan limbah radiaoktif yang dulu berada di BATAN dan kini setelah BATAN melebur dengan BRIN, unit kerja memiliki limbah tersebut nomenklaturnya sudah tidak ada lagi pada BRIN, sehingga tanggung jawab penanganannya kurang jelas. Oleh karena itu DPFRZR menggelar pertemuan ini.
Kegiatan ini menjadi prioritas bagi Bapeten untuk menyelesaikan persoalan limbah tersebut “Pertemuan ini kenapa diadakan, karena di tahun ini Bapeten punya kegiatan utama yang menjadi prioritas yaitu menyelesaikan seluruh persoalan terkait dengan limbah radioaktif atau limbah yang sudah tidak digunakan lagi di fasilitas, termasuk yang berada di BRIN ex BATAN” ucap Ishak saat memberikan sambutan.
Ditambahkan oleh Ishak, saat ini banyak limbah di fasilitas yang statusnya tidak digunakan, tetapi tidak diserahkan ke unit yang berwenang sesuai peraturan yang berlaku. Bukan saja terdapat di BRIN tetapi juga di industri. Hari ini yang akan kita bahas adalah yang berada di BRIN
“Pertemuan ini merupakan salah satu tindakan kita terhadap Road Map yang kita miliki, dengan harapan limbah-limbah yang saat ini tidak digunakan lagi, pengelolaannya bisa dilakukan dengan sistemantis sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila ada permasalahan terkait hal tersebut melalui pertemuan ini bisa kita diskusikan”ujar Ishak
Prinsipnya kata Ishak, radioaktif yang tidak digunakan lagi, seharusnya dikelola sebagai limbahan dan diserahkan kepada unit yang berkompeten sebagai unit pengelola limbah.
“Itulah latar belakang pertemuan tersebut, mudah-mudahan pertemuan ini akan membuat persoalan-persoalan yang kita miliki sejak dulu terkait limbah radiaoktif, bisa kita selesaikan bersama” pungkasnya.
Koordinator Pengelolaan Limbah Radioaktif BRIN yang hadir mewakili Direktorat Pengelolaan Fasilitas ketenaganukliran BRIN, Muhammad Romli, berterima kasih kepada Bapeten yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Diakui oleh Ramli memang dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala yang perlu didiskusikan dengan Bapeten.
Ramli mengatakan pihaknya sangat serius terhadap hal ini dan telah membuat Tim “Kami membentuk Tim untuk menuntaskan masalah legacy waste ini. Kami sangat mengapresiasi mantan staf Batan yang masih mau untuk mengurusi legacy waste padahal saat ini tempatnya sudah misah di berbabagai tempat"
“Kedepannya ada beberapa yang akan kita lakukan. Ini kesempatan yang baik bagi kami selaku pelaksana di lapangan sehingga kami bisa melimbahkan dengan baik” katanya
“Acara ini merupakan Ini kesempatan yang baik bagi kami, apalagi izin operasi kami akan habis, dan kami sudah mengajukan izin baru fasilitas kami tersebut. Bila ada permasalahan dengan perizinan tersebut bisa didiskusikan pada saat ini. Jadi ini kesempatan yang sangat bermanfaat untuk menjadi solusi, dan semoga tahun ini bisa selesai” tambah Ramli.
Pada kesempatan ini Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Budi Rohman memaparkan materi terkait Sistem Perizinan Bahan Nuklir.
“Pemanfaatan bahan nuklir yang harus meminta izin kepada Bapeten meliputi penelitian dan pengembangan, pembuatan, produksi, penyimpanan, pengalihan, ekspor-Impor dan atau penggunaan” jelasnya
Ditambahkan oleh Budi bahwa sekarang ini sedang dalam proses rancang bangun aplikasi perizinan IBN (Balis L-NINO), dalam prsoes integrasi dengan Balis 2.5 dan juga akan terintegrasi dengan OSS-RBA.
Perwakilan dari BRIN yang juga hadir dalam acara ini, Suryantoro, mengatakan “legacy waste merupakan limbah-limbah lama, yang tidak tahu asal muasalnya, tidak diketahui asal usulnya. Karena itu dengan adanya cara ini sumber-sumber tersebut agar menjadi clear and clean, jangan sampai statusnya tidak jelas. Agar dapat diselesikan dengan baik”
Suryantoro berterima kasih atas kerjasama Bapeten mengadakan acara ini, “Dengan adanya Bimtek ini bisa lebih cepat untuk mengakselerasi penyelesaian beberapa masalah terkait legacy waste, yang mana personalnya sudah menyebar ke beberapa pusat yang ada di BRIN saat ini” tukasnya
Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten Zainal Arifin yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas perhatiannya untuk menyelesaikan masalah legacy waste ini. Zainal menekankan agar masalah ini harus segera diselesaikan, Buat langkah-langkahnya agar limbah-limbah dimaksud terdeteksi semuanya.
Komentar (0)