Banner BAPETEN
Bimbingan Teknis dan Layanan Perizinan On The Spot Licensing di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
Kembali 26 Juli 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-07-31-141959.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif melaksanakan Bimbingan Teknis dan Layanan Perizinan On The Spot Licensing (OTSL) Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku – Kota Ambon, pada tanggal 25 – 26 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan konsultasi secara langsung kepada para Pemohon Izin terkait Pemenuhan Persyaratan Perizinan Radiologi Dagnostik dan Intervensional yang telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) dengan Balis 2.5.

imgkonten imgkonten

Pelaksanaan Layanan Konsultasi dan Perizinan dilakukan dengan mengundang sebanyak 46 instansi per harinya untuk instansi Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas yang berada di wilayah Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Sulawesi Utara, dan dihadiri peserta sesuai undangan maupun tambahan peserta dari instansi lain yang sedang proses perizinan.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, diwakilkan oleh Dr.sc.agr.drh. Faradilla Attamimi, MTAPSc selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam sambutannya beliau menyampaikan “kesehatan adalah tanggungjawab seluruh sektor pemerintah, masyarakat dan swasta diharapkan dapat berkembang menuju masyarakat sehat sesuai dengan tujuan pembangunan. Tujuan pembangunan di Indonesia dengan memperbaiki kualitas layanan Kesehatan. Layanan Kesehatan ditingkatkan dalam segala aspek, salah satunya terjaminnya layanan radiologi yang berkualitas baik dari segi layanan, mutu pesawat untuk digunakan, dan keselamatan kepada pasien, pekerja,dan masyarakat. Kegiatan Bimtek dan Layanan Perizinan oleh BAPETEN dapat menjawab kendala dan hambatan yang terjadi di Rumah Sakit / Klinik yang berada di wilayah Provinsi Maluku dan area sekitarnya.”

imgkonten imgkonten

Dilanjutkan sambutan Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif – BAPETEN, Ishak menyampaikan “walaupun perizinan sudah full online, yang dapat dilakukan dimanapun kita berada sepanjang ada jaringan internet, namun penyelenggaraan kegiatan tatap muka masih diperlukan karena aspek perizinan radiologi yang masih dianggap kendala diperlukan bantuan langsung dari tim Bapeten untuk membantu penyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi pihak pemohon izin, serta berkaitan dengan kebijakan dari Dinas Kesehatan setempat agar dapat dikomunikasikan sehingga permasalahan terselesaikan secara cepat.” Dilanjutkan dengan presentasi oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif – BAPETEN, Ishak mengenai “Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dalam Bidang Kesehatan (Radiologi Diagnostik dan Intervensional)” dan di akhir sesi presentasi dilakukan diskusi dan tanya jawab peserta terkait permasalahan dalam proses perizinan, serta sesi layanan perizinan dan konsultasi secara langsung pada siang setiap harinya.

imgkonten imgkonten imgkonten

Pada hari kedua kegiatan Layanan Konsultasi dan Perizinan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional diawali dengan presentasi Ketentuan Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan OSS RBA oleh presenter Iskandar Slameth selaku Helpdesk OSS DPMPTSP Provinsi Maluku. Kemudian dilanjutkan dengan materi Kiteria Keberterimaan Persyaratan Izin Radiologi Diagnostik dan/atau Intervensional yang disampaikan oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan DPFRZR BAPETEN, Iin Indartati serta materi Sosialisasi Mekanisme Perizinan Balis 2.5 Terintegrasi dengan OSS-RBA. Diskusi dan tanya jawab terkait perizinan berusaha ditanggapi langsung oleh Iskandar Slameth terutama terkait mekanisme proses perizinan di OSS RBA.

imgkonten imgkonten

Antusias kehadiran peserta dimanfaatkan dengan berkonsultasi secara langsung bersama evaluator perizinan fasilitas kesehatan BAPETEN terhadap kendala proses perizinan pemanfaatan tenaga nuklir bidang kesehatan dan layanan izin sehari terbit dapat dilakukan bila persyaratan memenuhi.(DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/Cd)


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links