BAPETEN Tunjukkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan Dalam Uji Petik Penilaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha 2026
Kembali 26 Agustus 2026 | Berita BAPETEN | 13 lihatBAPETEN menerima kunjungan Tim Penilai Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam rangka pelaksanaan Uji Petik, di Kantor BAPETEN, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin menyambut kedatangan Tim Penilai yang terdiri atas Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal Keminveshil/BKPM Siti Romayah ; Direktur Industri, Perdagangan, dan Peningkatan Investasi yang mewakili Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital KemenPPN/BAPPENAS Roby Fadilah; Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Keminveshil/BKPM Agus Suwondo; Penata Layanan Operasional, Keminveshil/BKPM Diantoni Alamsyah Lubis dan Koordinator wilayah PT. Surveyor Indonesia. Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pengkajian dan Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Sekretaris Utama Mohammad Ridwan, Pejabat Tinggi Pratama, dan narahubung dari unit kerja BAPETEN yang terkait dengan penilaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Zainal Arifin dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa BAPETEN adalah institusi satu-satunya yang mengawasi penggunaan nuklir di Indonesia. Penggunaan nuklir ada berbagai hal dibidang energi, industri, kesehatan dan riset. Penggunaan nuklir dibidang kesehatan ada dibidang radiologi, untuk pengobatan kanker dan operasi jantung. BAPETEN menyelenggarakan pelayanan perizinan, pengawasan dan inspeksi serta membuat peraturan penggunaan nuklir. Semua unit kerja di BAPETEN mendukung dan berkontribusi pada pelayanan publik. “Kemudahan berusaha adalah tanggung jawab bersama. Bagi BAPETEN, hal ini memiliki makna khusus, karena perizinan yang kami Kelola menyangkut keselamatan, keamanan dan pengamanan nuklir”.
Selanjutnya Siti Romayah menyampaikan apresiasi kepada BAPETEN pada tahun 2026 berhasil terpilih sebagai nominee. Pencapaian ini merupakan hasil komitmen dan kerja sama seluruh jajaran BAPETEN dalam mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). Keberhasilan menjadi salah satu nominee merupakan capaian yang membanggakan sekaligus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Penilaian PPB dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Tahap awal kementerian/Lembaga mengisi penilaian mandiri yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses verifikasi dan validasi serta pengendalian mutu atas data/informasi yang disampaikan. Berdasarkan hasil dari penilaian tersebut, BAPETEN berhasil menjadi salah satu nominee. Tahap selanjutnya dilaksanakan uji pemaparan dan uji petik.
“Pelaksanaan uji petik ini diharapkan dapat memberikan gambaran secara langsung mengenai implementasi percepatan pelaksanaan berusaha khususnya terkait pelaksanaaan kegiatan dan proses pelayanan perizinan berusaha. Aspek yang perlu mendapatkan perhatian yaitu komitmen BAPETEN khususnya pimpinan dalam mendukung implementasi pelaksanaan percepatan berusaha. Diharapkan capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk melakukan penguatan koordinasi dan inovasi dalam melakukan pelayanan yang tepat, transparan dan BAPETEN dapat mewujudkan kinerja yang terbaik”.
Dalam kesempatan ini, Mohammad Ridwan juga memaparkan materi tentang Implementasi Percepatan Perizinan Berusaha di BAPETEN. Ridwan menyampaikan tiga hal penting yaitu Penerapan Perizinan Berusaha, Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor dan Peningkatan Iklim Investasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan dan peninjauan Tim Penilai pada sarana dan prasarana pelayanan perizinan, ruang data server dan ruang kesiapsiagaan dan kedaruratan nuklir. Tim Penilai juga melakukan wawancara dengan pelaksana Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan perwakilan pelaku usaha. Uji Petik diakhiri dengan penerbitan berita acara dan pembacaan rekomendasi dari Tim Penilai. (BHKK/CD/SN)



















Komentar (0)