Banner BAPETEN
BAPETEN Terlibat Latihan Gabungan Penanganan Radioaktif
Kembali 14 Oktober 2016 | Berita BAPETEN
22.jpg

Berdasarkan hasil pertemuan Heads of Asian Coast Guard Meeting (HACGAM) yang diselenggarakan di Manila, Filipina, tahun lalu, Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah masa persidangan HACGAM selanjutnya atau yang ke-12 tahun 2016. Kegiatan masa persidangan HACGAM ini sendiri digelar 11 - 14 Oktober 2016, di Jakarta.

Masa persidangan ini sendiri dihadiri oleh sejumlah delegasi Kepala Coast Guard yang berasal dari 20 negara, yaitu Bangladesh, Brunei Darussalam, RRT, Hongkong, India, Indonesia, Australia, Filipina, Jepang, Kamboja, Korea, Laos, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Singapura, Sri Langka, Thailand, Vietnam, dan Maldives. Kegiatan persidangan HACGAM ini juga dihadiri oleh observer dari ReCAAP (Singapura) dan JICA (Jepang).

Pada rangkaian penyelenggaraan kegiatan persidangan HACGAM, dilakukan juga Joint Exercise yang digelar di Dermaga Tanjung Priok, Kamis (13/10/16), dengan melibatkan beberapa negara peserta HACGAM. Skenario kegiatan yang dilakukan on board di kapal ini adalah penanganan penyelundupan bahan radioaktif masuk ke wilayah Indonesia melalui laut dengan menggunakan bahan radioaktif yang ditempatkan pada kapal target.

imgkonten                imgkonten

Kapal yang digunakan sebagai target adalah tug boat milik Pertamina. Sementara itu kapal Coast Guard yang digunakan adalah Bintang Laut milik Bakamla, Kapal PLH 08 Ichigo milik Jepang dan Kapal Samrat milik India. Selain itu Joint Exercise ini juga melibatkan kapal milik Sea and Coast Guard (KPLP-Hubla), Kapal Orca 4 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kapal Geatik milik Polisi Air.

imgkonten                imgkonten

BAPETEN selaku Badan Pengawas dilibatkan dalam kegiatan ini, sebagai tenaga ahli untuk melakukan tindakan dekontaminasi terhadap personil kapal pembawa bahan radioaktif. BAPETEN mengerahkan personil dilengkapi dengan perlengkapan yang akan digunakan untuk melakukan dekontaminasi.

imgkonten

Tersangka yang membawa bahan radioaktif pada tug boat kemudian disergap oleh pasukan kepolisian air dan Bakamla. Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Kapal PLH 08 Ichigo milik Coast Guard Jepang, lalu dilakukan pengukuran kontaminasi kepada para tersangka. Berdasarkan hasil pengukuran diketahui bahwa para tersangka telah mengalami kontaminasi radioaktif, sehingga harus dilakukan dekontaminasi oleh petugas BAPETEN dengan menggunakan peralatan dekontaminasi milik BAPETEN.[DKKN/ZS/PD]

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links