BAPETEN Tergabung dalam Indonesia National Single Window (INSW)
Kembali 07 Januari 2009 | Berita BAPETEN(Jakarta,BAPETEN)


Saat ini jumlah importir yang terdaftar di 5 pelabuhan utama (Priok,Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, dan Bandara Soetta) tercatat 18.737, namun dari jumlah itu yang aktif hanya 4.852 importir.
"Mulai hari ini, penerapan sistem NSW impor dilakukan secara mandatori untuk melayani aktivitas impor melalui pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas, sementara di Tanjung Perak, Belawan, dan Bandara Soetta dilakukan secara terbatas untuk importir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) yang ditunjuk sebagai peserta uji coba yakni sekitar 10 persen dari total importir dan PPJK," kata Susiwiyono.
Sementara itu, dari sisi penambahan instansi pemerintah yang melaksanakan sistem NSW, pada 2008 direncanakan akan bertambah sembilan, sehingga menjadi 14. Namun instansi pemerintah baru yang benar-benar sudah siap melaksanakan hanya tiga yakni Ditjen Keparmasian dan Alat kesehatan Depkes, Ditjen Postel Depkominfo, dan BAPETEN.
Dengan demikian implementasi tahap III NSW melibatkan delapan instansi pemerintah. Hadir dalam peresmian implementasi tahap III sistem NSW antara lain Mendag Mari E Pangestu dan Menneg BUMN Sofyan Djalil.
Peluncuran implementasi tahap III merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka pembangunan dan penerapan sistem NSW di Indonesia dan sekaligus merupakan pelaksanaan kebijakan pemerintah, sebagaimana amanat Inpres No 5/2008 tentang Fokus Kebijakan Ekonomi 2008-2009.
Sumber : Media Indonesia dan Official Website Indonesia National Single Window (www.insw.go.id)