BAPETEN Selenggarakan Konsultasi Perizinan PLTN untuk PT PLN Indonesia Power
Kembali 09 Maret 2026 | Berita BAPETEN | 38 lihatBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dengan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mengenai persiapan evaluasi tapak serta sosialisasi terhadap pengawasan PLTN. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 9 Maret 2026 dengan tujuan untuk mendukung persiapan pembangunan PLTN pertama di Indonesia.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dan apresiasi dari Direktur PIBN, Wiryono atas komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan oleh PLN IP dalam tahap persiapan pengembangan PLTN. Wiryono menegaskan bahwa BAPETEN melalui DPIBN siap mendukung pembangunan PLTN melalui koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Wiryono juga menyampaikan bahwa dukungan tersebut bertujuan untuk membantu pemenuhan target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mengacu pada peta jalan pengembangan energi nuklir periode 2024–2045. Pemerintah telah menargetkan pembangunan PLTN dengan kapasitas masing-masing 250 MW. Salah satu lokasi yang diproyeksikan untuk membangun PLTN adalah Kalimantan Barat. Harapannya, rencana tersebut dapat segera terealisasi guna memperkuat ketahanan energi nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Budhi Setiawan selaku Executive Vice President (EVP) Technology Development and Asset Management - PT PLN Indonesia Power menjelaskan bahwa pihaknya berencana melakukan konsultasi terkait Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) sebagai bentuk nyata PT PLN dalam menyikapi tantangan energi terbarukan yang telah ditetapkan pemerintah. Budhi juga menyampaikan bahwa berdasarkan RUPTL, terdapat dua proyek PLTN yang akan dikembangkan oleh holding PLN, yaitu masing-masing berkapasitas 250 MWe di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung.
Sementara itu, Plt. Kepala BAPETEN, Zainal Arifin menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan workshop bersama mitra dari Amerika Serikat dan Jepang terkait proses perizinan pembangunan PLTN. Hal ini juga termasuk dengan proses perizinan di USNRC. Upaya tersebut merupakan wujud penguatan kapasitas nasional dalam mempersiapkan pembangunan PLTN pertama di Indonesia.
Selain itu, Zainal juga menjelaskan bahwa saat ini sistem perizinan telah menggunakan Online Single Submission (OSS). Oleh karena itu, saat pelaku usaha akan mengajukan izin, waktu proses perizinan akan langsung tercatat dan terhitung secara sistem.
Sebagai negara yang baru akan membangun PLTN pertama, Indonesia perlu memperhatikan penguatan kesiapan regulasi, kelembagaan, dan industri. Dalam hal ini Zainal juga menegaskan bahwa ketahanan industri nasional sangat ditentukan oleh ketahanan energi yang kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan adanya koordinasi dan konsultasi yang intensif antara regulator dan pelaku usaha, maka proses persiapan pembangunan PLTN di Indonesia dapat berjalan sesuai standar internasional. [DPIBN/Deshinta/BHKK/HRUF]










Komentar (0)