BAPETEN Perkuat Pengawasan Mineral Ikutan Radioaktif di Bangka Belitung
Kembali 01 Oktober 2025 | Berita BAPETEN | 81 lihatDirektorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) BAPETEN melaksanakan serangkaian kegiatan koordinasi dan verifikasi lapangan terkait pengawasan Mineral Ikutan Radioaktif (MIR), di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 29-30 September 2025.
Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Dinas ESDM setempat, yang dihadiri oleh Asisten II Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Elius Gani, SP., serta perwakilan dinas terkait seperti DLHK, DPMPTSP, dan Bappeda. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pengawasan MIR antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Tim BAPETEN yang dipimpin oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Instalasi Nuklir Non Reaktor BAPETEN Wita Kustiana, yang memaparkan regulasi, peran BAPETEN, serta mendiskusikan kondisi terkini penghasil MIR di provinsi tersebut.
Pembahasan utama mencakup mekanisme pengawasan untuk menjamin keselamatan dan keamanan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Disepakati perlunya peningkatan koordinasi, kolaborasi, dan sosialisasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan ke sejumlah lokasi. Di Kawasan Industri Ketapang, Pangkalpinang, tim menemukan bahwa banyak penghasil MIR telah berhenti beroperasi. Sementara di Sungailiat, tim mengunjungi PT. ACL. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa PT. ACL telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti menyediakan lokasi penyimpanan yang memadai, peralatan deteksi radiasi, dan petugas yang memiliki Surat Izin Bekerja (SIB). [DPIBN/Yepi/BHKK/SP]
Komentar (0)