BAPETEN Memberikan Masukan Terhadap Tim Master Plan - Japan International Cooperation Agency (JICA)
Kembali 26 Agustus 2025 | Berita BAPETEN | 44 lihatBAPETEN memberikan masukan substantif dalam pertemuan dengan tim Energy Transition Masterplan Management Project dari Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Selasa, 26 Agustus 2025 di kantor BAPETEN. Pertemuan ini membahas rencana transisi energi Indonesia, termasuk peluang pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari strategi transisi energi menuju target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN) Haendra Subekti menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus berkolaborasi dalam transisi energi. Haendra menekankan pentingnya mekanisme perizinan yang jelas, keterlibatan masyarakat, serta penerapan standar keselamatan internasional dari International Atomic Energy Agency (IAEA).
Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi (PI) Zainal Arifin menambahkan bahwa BAPETEN memegang tanggung jawab utama dalam penerbitan izin dan pengawasan keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. “Kami harus memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan PLTN berjalan dengan standar keselamatan, keamanan, dan safeguards yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) BAPETEN Nur Syamsi Syam, yang memaparkan perkembangan regulasi dan skema perizinan PLTN di Indonesia. Syamsi menjelaskan bahwa BAPETEN menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, yang kini sedang dalam proses revisi untuk mengakomodasi perkembangan teknologi serta kebutuhan transisi energi.
Dalam paparannya, ia menguraikan hierarki peraturan ketenaganukliran, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan BAPETEN yang meliputi seluruh tahapan perizinan PLTN—dari pemilihan tapak, desain, konstruksi, operasi, hingga dekomisioning. Ia juga menekankan implementasi risk-based business licensing sesuai PP No. 28 Tahun 2025, serta skema perizinan untuk PLTN skala besar, kecil (small modular reactor), maupun mikro.
“BAPETEN akan memastikan bahwa proses perizinan dan pengawasan PLTN di Indonesia dilakukan secara transparan, konsisten, dan selaras dengan standar internasional, sekaligus mendukung target transisi energi nasional,” ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi, JICA memaparkan proyek manajemen master plan transisi energi yang berfokus pada penyediaan energi yang stabil, terjangkau, dan berkelanjutan. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain pembangunan kapasitas, proyeksi kebutuhan energi, penyusunan roadmap menuju karbon netral 2060, serta target pengurangan emisi CO₂ sebesar 21% sebagaimana tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia ke UNFCCC pada 2022.
Sejumlah isu strategis turut didiskusikan, termasuk potensi pembangunan reaktor modular kecil (Small Modular Reactor/SMR) 250 MWe di Kalimantan, keterlibatan BAPETEN dalam organisasi baru NEPIO, serta strategi menghindari potensi konflik kepentingan antara badan pelaksana dan badan pengawas. BAPETEN menegaskan akan tetap berperan sesuai fungsi pengawasan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pemanfaatan nuklir.
Selain itu, BAPETEN menyoroti kebutuhan akan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan, pengalaman langsung (on the job training), serta kerja sama dengan universitas dan mitra teknologi. Upaya membangun kepercayaan publik terhadap PLTN juga menjadi perhatian, melalui konsultasi publik, diseminasi informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan.
Pertemuan ditutup dengan kesepahaman bahwa transisi energi di Indonesia, khususnya menuju pengembangan PLTN, merupakan proses jangka panjang dengan tantangan besar. JICA memandang tahun 2032 sebagai periode kritis dalam mewujudkan langkah transisi energi yang realistis, sementara BAPETEN menegaskan bahwa aspek keselamatan nuklir akan tetap menjadi standar global yang harus dipegang teguh. [DP2IBN/Zakki/BHKK/OR]
Komentar (0)