BAPETEN Memastikan Kemamputerapan Pedoman Teknis Pencegahan Unnecessary Exposure Pada Pasien
Kembali 21 November 2019 | Berita BAPETENUnnecessary exposure merupakan insiden yang mungkin timbul apabila praktik pada paparan medik tidak terjustifikasi dan teroptimisasi secara memadai dalam upaya menjamin proteksi dan keselamatan radiasi bagi pasien, BAPETEN melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) pada tahun ini menyusun Pedoman Teknis Pencegahan Unnecessary Exposure pada Pasien, dalam penyusunannya BAPETEN melakukan diskusi dan koordinasi dengan para pakar dari berbagai profesi yang relevan.
Pada tanggal 20 November 2019, Kepala P2STPFRZR Djoko Hari Nuroho, melakukan kunjungan di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali diterima oleh Direktur Umum dan Operasional RSUP Sanglah Nining Setyawati yang didampingi Kepala Instalasi RIR dr.Dwiputra, Kepala Instalasi Radiologi dr. Ayu, Koordinator pelayanan Radiodiagnostik Desak Nyoman Mahayani, dr. Daksa Ganapati, Sp. Onk.Rad, fisikawan medik dan RTT RSUP Sanglah.
Pertemuan dibuka dengan pengantar dari pihak RSUP Sanglah dan dilanjutkan sambutan oleh Djoko Hari Nugroho dan diteruskan dengan presentasi tentang isi pedoman teknis unnecessary exposure pada pasien yang telah di susun oleh P2STPFRZR serta presentasi pengalaman dari instalasi Radioterapi dan instalasi radiodiagnostik.
Dari hasil kunjungan dan diskusi diharapakan dapat mengetahui pengalaman RSUP Sanglah terkait dengan upaya dalam pengendalian dan pencegahan unnecessary exposure di fasilitas yang nantinya akan digunakan untuk memperkaya pedoman teknis yang sedang disusun agar berdaya guna dan mampu terap. (P2STPFRZR/ISW/EK/BHKK).