Banner BAPETEN
BAPETEN Lanjutkan Pembahasan RPP Pengelolaan Limbah Radioaktif pada Rapat Koordinasi PAK-7
Kembali     17 Juni 2026 | Berita BAPETEN | 36 lihat

BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2FRZR) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Panitia Antar Kementerian (PAK) ke-7 dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif pada tanggal 17 Juni di Kantor BAPETEN, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim internal BAPETEN serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Hukum, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Rapat dibuka oleh Mukhlisin, Direktur P2FRZR yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan waktu secara efektif mengingat masih banyak substansi yang perlu dibahas dalam penyusunan RPP. Pada rapat koordinasi kali ini, pembahasan difokuskan pada tiga bab, yaitu Bab Keselamatan Fasilitas Pengelolaan Limbah Radioaktif, Bab Manajemen Keselamatan, serta Bab Kesiapsiagaan dan Penanggulangan dalam Pengelolaan Limbah Radioaktif.

Pembahasan dimulai dengan ketentuan mengenai keselamatan fasilitas pengelolaan limbah radioaktif. Dalam diskusi, para peserta menyepakati penghapusan pasal pembuka pada bab tersebut karena substansinya dinilai bersifat umum dan telah tercakup dalam ketentuan ruang lingkup pada bagian sebelumnya. Selain itu, disepakati bahwa aspek keamanan zat radioaktif akan diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan tersendiri.

Dalam pembahasan persyaratan fasilitas penyimpanan limbah radioaktif, BRIN mengusulkan agar persyaratan tapak untuk fasilitas penyimpanan limbah radioaktif tingkat rendah dan tingkat sedang dicantumkan secara eksplisit dalam RPP. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi kemungkinan pembangunan fasilitas di luar kawasan yang telah ditetapkan, seperti pada kasus Cikande, yang tetap memerlukan evaluasi tapak. Hasil diskusi menyepakati bahwa pemenuhan persyaratan tapak dan persyaratan fasilitas lainnya dilakukan dengan menerapkan pendekatan bertingkat (graded approach). Penjelasan mengenai pendekatan tersebut akan ditambahkan pada bagian penjelasan RPP, sementara pengaturan teknis lebih lanjut terkait persyaratan tapak akan didelegasikan dalam Peraturan Badan.

Pada pembahasan mengenai perubahan desain fasilitas, peserta rapat menyepakati bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku untuk fasilitas penyimpanan limbah radioaktif tingkat tinggi. Untuk fasilitas penyimpanan limbah radioaktif tingkat rendah dan tingkat sedang, perubahan kapasitas masih dimungkinkan melalui penataan sistem penyimpanan yang berbeda atau pemanfaatan perkembangan teknologi. Sementara itu, fasilitas penyimpanan limbah radioaktif tingkat tinggi umumnya telah dirancang dengan kapasitas tertentu berdasarkan perhitungan konservatif sejak tahap awal perencanaan.

Pembahasan juga mencakup program penutupan fasilitas penyimpanan limbah radioaktif. Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan ketentuan penerapan pemantauan pascapenutupan pada fasilitas penimbusan akhir limbah B3 yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai karakteristik fasilitas dan jenis limbah. Berdasarkan hasil diskusi, peserta rapat menilai bahwa ketentuan mengenai jangka waktu pemantauan pascapenutupan fasilitas penyimpanan limbah radioaktif masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Namun demikian, disepakati bahwa penutupan fasilitas penyimpanan akhir dan fasilitas penyimpanan lestari wajib dilaksanakan oleh pemegang izin sesuai dengan program penutupan yang telah ditetapkan. Untuk limbah radioaktif tingkat tinggi, periode pemantauan diperkirakan akan lebih panjang mengingat umur paruh radionuklida yang relatif lama.

Pembahasan penyusunan RPP akan dilanjutkan pada Rapat Koordinasi PAK ke-8 yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2026. (DP2FRZR/Asiah-Vatimma/BHKK/Ra)


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

International Links