BAPETEN Lakukan Verifikasi Lapangan Pemanfaatan Pembangkit Radiasi Pengion di Pelabuhan Belawan
Kembali 23 Desember 2025 | Berita BAPETEN | 34 lihatBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melaksanakan verifikasi pemanfaatan sumber radiasi pengion pada tanggal 22-23 Desember 2025 di Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut berlangsung sebagai wujud tindak lanjut atas permohonan perizinan yang diajukan oleh PT Belawan New Container Terminal (BNCT). Kegiatan Verifikasi Lapangan meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan desain fasilitas, uji fungsi alat dan pengukuran paparan radiasi.
Nantinya, penggunaan Pembangkit Radiasi Pengion (PRP) merek G-Scan akan digunakan untuk memeriksa muatan peti kemas di pintu impor dan pintu ekspor pelabuhan. Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pemeriksaan muatan peti kemas secara akurat, efektif, dan efisien. Pembangkit tersebut diketahui dapat menghasilkan energi hingga batas maksimum mencapai 7,5 MeV. Oleh karena itu, BAPETEN perlu melakukan pengawasan untuk memastikan alat tersebut telah memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan garda aman.
Selain itu, pintu impor dan ekspor Pelabuhan Belawan juga telah dilengkapi dengan Radiation Portal Monitoring (RPM), dimana BAPETEN juga melakukan pengujian pada alat tersebut. RPM ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan zat radioaktif pada komoditas yang akan masuk ke wilayah Indonesia. [DPFRZR/Supri/HRUF]












Komentar (0)