BAPETEN Lakukan Verifikasi Izin Radioterapi di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjung Pinang dan Kedokteran Nuklir di RS Indriati Solo Baru
Kembali 22 Juli 2025 | Berita BAPETEN | 54 lihatDirektorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN melakukan kegiatan verifikasi terhadap Fasilitas Radioterapi di RSUD Raja Ahmad Tabib, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada 14–18 Juli 2025, serta Fasilitas Kedokteran Nuklir di RS Indriati, Solo Baru, Jawa Tengah pada 16–19 Juli 2025.
Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh fasilitas, termasuk bunker radioterapi dan ruang kedokteran nuklir, telah memenuhi standar keselamatan radiasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan desain bangunan, peralatan utama dan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasional telah sesuai dengan ketentuan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif.
Detail Verifikasi:
- RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjung Pinang:
Tim BAPETEN memeriksa fasilitas radioterapi yang menggunakan Pesawat Brakhiterapi merek Saginova tipe HDR Afterloading System dengan sumber radioaktif Co-60. Verifikasi dipimpin oleh Made Pramayuni bersama anggota tim.
- RS Indriati Solo Baru:
Verifikasi dilakukan pada fasilitas Kedokteran Nuklir Diagnostik In Vivo dengan Pesawat PET/CT Siemens Biograph Horizon menggunakan sumber radiofarmaka F-18 FDG. Kegiatan dipimpin oleh Herry Irawan beserta tim.
Ruang Lingkup Pemeriksaan meliputi:
- Verifikasi dokumen teknis dan desain fasilitas terbangun,
- Evaluasi ketebalan dinding penahan radiasi pada bunker radioterapi,
- Pemeriksaan ruang persiapan radiofarmaka, ruang pencacahan, penyimpanan radionuklida, ruang pemberian radiofarmaka kepada pasien, ruang pencitraan, serta ruang pasien pasca pemberian radiofarmaka,
- Pemeriksaan ruang dekontaminasi, penyimpanan sementara limbah radioaktif, toilet khusus pasien, hingga alur pasien,
- Uji unjuk kerja peralatan utama dan pendukung, pengukuran paparan radiasi, pengujian dosimetri, serta sistem proteksi dan keamanan sumber radioaktif.
Dari hasil verifikasi, kedua rumah sakit berkomitmen untuk segera melengkapi temuan teknis yang disampaikan tim BAPETEN sesuai batas waktu yang ditentukan. Pihak rumah sakit menyambut baik kegiatan ini dan menjadikannya sebagai masukan untuk meningkatkan keselamatan radiasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. [DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/SP]
Komentar (0)