Banner BAPETEN
BAPETEN Lakukan Pembahasan dan Penandatanganan SOP Pengoperasian RPM Pelabuhan Soekarno Hatta
Kembali 17 Juli 2017 | Berita BAPETEN
SAM_4602-1024x683.jpg

Guna mendukung operasional Radiation Portal Monitor (RPM), Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) BAPETEN melakukan pembahasan sekaligus penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Konsep Operasi (KonOps) pengoperasian RPM di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

Kegiatan yang berlangsung Rabu dan Kamis (12-13/7/2017) ini, dihadiri seluruh stakeholder terkait dalam pengoperasian RPM di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, seperti KPPBC Tipe Madya Pabean B, Kantor Syahbandar Utama, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Terminal Petikemas, dan BAPETEN sendiri.

Kegiatan ini dibuka oleh Kasubdit Keteknikan DKKN, Zulkarnain. Melalui sambutannya Zulkarnain mengatakan, RPM di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar ini sudah dilakukan uji fungsi pada tanggal 20 dan 21 April 2015 yang dilakukan experts dari YAFI Rusia dan IAEA, serta didampingi personil Subdirektorat Keteknikan DKKN disertai pelatihan untuk para petugas Front Line Officer (FLO) di pelabuhan ini. Selain itu juga sudah dilakukan beberapa pelatihan atau workshop lainnya terkait dengan operasional RPM di pelabuhan.

imgkonten               imgkonten

Mengingat peralatan deteksi/RPM sudah terpasang dan berfungsi dengan baik, serta personilnya sudah dilakukan pelatihan, maka dipandang perlu adanya dokumen pendukung atau prosedur dalam pelaksanaannya. Maka dari itu pada kesempatan ini juga dilakukan finalisasi dokumen/prosedur, sekaligus disetujui dan ditandatangani oleh perwakilan dari masing-masing stakeholder. “Prosedur ini penting untuk segera kita tandatangani bersama, mengingat ancaman keamanan global saat ini yang semakin meningkat tak terkecuali di Indonesia,” jelas Zulkarnain.

Mengacu pada kejadian pada bulan April dan awal Juli 2017, RPM di pelabuhan Soekarno Hatta telah mendeteksi adanya radioaktif yang terdapat di dalam beberapa kontainer, sehingga dipandang perlu segera disahkan prosedur bersama ini dalam rangka mendukung operasional RPM sekaligus sebagai pedoman bagi masing-masing stakeholder dalam melaksanakan tugasnya apabila terjadi penyelundupan radioaktif maupun barang-barang terkontaminasi radioaktif melalui pelabuhan ini.

Selama penyelenggaraan pembahasan dan penandatangan prosedur ini, perwakilan dari stakeholder juga memberikan beberapa masukan maupun saran yang nantinya akan dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti oleh BAPETEN, seperti diperlukannya latihan lapangan (field exercise) sekaligus untuk menguji fungsi penerapan prosedur yang saat ini akan ditandatangani. Serta perlunya BAPETEN berkoordinasi dengan kantor pusat dari masing-masing stakeholder untuk mendapatkan dukungan, agar personil dilapangan harus dilengkapi handheld monitor khususnya Personal Radiation Detector (PRD) guna melindungi dari bahaya radiasi yang tidak diinginkan.

imgkonten

Selain itu peserta juga menyarankan agar dilakukan workshop nasional FLO seperti yang pernah dilakukan BAPETEN tahun 2016 lalu di Semarang, dan berharap agar diselenggarakan minimal setahun sekali. Workshop nasional FLO ini sendiri penting sebagai wadah komunikasi, koordinasi, pertukaran informasi dan pengalaman maupun menjalin hubungan antar stakeholder.

Diharapkan dengan telah ditandatanganinya prosedur ini, dapat menjadi pedoman bagi semua stakeholder dalam menjalankan tugasnya, terkait dengan operasional RPM di pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, dan sebagai dokumen legal operasional RPM ini sendiri.(dkkn/zul)

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links