BAPETEN Lakukan Investigasi Awal Kontainer Udang Terduga Terkontaminasi Cesium 137 di Pelabuhan Tanjung Priok
Kembali 20 Oktober 2025 | Berita BAPETEN | 90 lihatBAPETEN kembali melakukan koordinasi lapangan terkait satu kontainer udang terduga (suspect) terkontaminasi Cesium 137 (cs-137) yang dilaporkan Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kontainer tersebut sandar pada 19 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB di dermaga Utara, Terminal JICT.
Tim Mobile Expert Support Team (MEST) BAPETEN segera berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok, Otoritas Pelabuhan, Pengelola terminal JICT, Badan Mutu KKP dan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan langkah pengawasan dan investigasi awal pada saat kapal tiba di pelabuhan. Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan MEST dalam memastikan bahwa setiap kontainer yang terdeteksi oleh sistem pengawasan radiasi diperiksa secara menyeluruh sesuai prosedur keselamatan nuklir.
Ketua Tim MEST BAPETEN yaitu Fajariadi dan beranggotakan Pengawas Radiasi Zulfiandri dan Nisa Akmalia Thori, dalam keterangannya menyampaikan bahwa upaya deteksi dini seperti ini merupakan bagian dari sistem pengawasan berlapis terhadap lalu lintas barang impor dan ekspor di pelabuhan utama Indonesia. “Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada bahan radioaktif yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Ketua Tim.
Investigasi terhadap kontainer suspect dilakukan oleh Tim Pengawas Radiasi BAPETEN di lapangan bersama pihak-pihak terkait di pelabuhan. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi BAPETEN untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
BAPETEN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi masuk keluarnya bahan radioaktif melalui jalur pelabuhan laut, sejalan dengan mandat BAPETEN dalam memastikan keselamatan nuklir bagi masyarakat dan lingkungan. [BHKK/SP]
Komentar (0)