Banner BAPETEN
BAPETEN Laksanakan Inspeksi Keselamatan dan Keamanan Radiasi di Papua Tengah
Kembali     14 Desember 2025 | Berita BAPETEN | 44 lihat

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan dan Keamanan Radiasi pada sejumlah fasilitas industri dan kesehatan pengguna Sumber Radiasi Pengion (SRP) di Kabupaten Mimika, Tembagapura dan Timika, Papua Tengah pada tanggal 8-14 Desember 2025. Inspeksi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi BAPETEN guna memastikan pemanfaatan tenaga nuklir, khususnya pembangkit radiasi pengion dan zat radioaktif, dilakukan secara aman, selamat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan inspeksi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BAPETEN/ Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi, Zainal Arifin selaku Ketua Tim Inspektur. Turut serta dalam tim inspektur yaitu Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Zulkarnain, serta Inspektur Muda Lukas Wisnu Wicaksono, dan Henda Yunihartanto selaku anggota Tim.

imgkonten imgkonten

Adapun beberapa instansi yang menjadi objek inspeksi meliputi PT Freeport Indonesia, Rumah Sakit PT Freeport Indonesia, PT Eksplorasi Nusa Jaya, RSUD Mimika, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Timika.

imgkonten imgkonten

Dalam pelaksanaannya, tim inspektur melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, observasi langsung terhadap fasilitas dan peralatan, serta wawancara dengan penanggung jawab keselamatan radiasi dan pihak manajemen di masing-masing instansi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan keselamatan telah dipenuhi serta mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti.

imgkonten imgkonten

Plt. Kepala BAPETEN, menyampaikan bahwa inspeksi ini merupakan upaya pengawasan berkelanjutan guna melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari potensi bahaya radiasi. “BAPETEN berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia dapat memberikan manfaat optimal dengan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Zainal.

Sebagai bagian dari inspeksi, Tim Inspektur BAPETEN juga memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang digunakan di PT Freeport Indonesia, khususnya dalam kegiatan industri. Pengawasan ini menjadi sangat penting sebagai langkah penguatan pengendalian dan pengamanan sumber radioaktif, sejalan dengan pembelajaran dari kasus paparan Cs-137 yang terjadi di Cikande, Banten, beberapa waktu lalu.

Kasus Cikande menjadi pengingat penting bagi seluruh pemegang izin akan risiko serius yang dapat timbul apabila sumber radioaktif tidak dikelola sesuai dengan prinsip keselamatan dan keamanan. Oleh karena itu, dalam inspeksi ini BAPETEN memastikan bahwa pemanfaatan Cs-137 di PT Freeport Indonesia telah memenuhi ketentuan perizinan, penerapan sistem pengamanan sumber radioaktif, pengendalian inventaris, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi kedaruratan.

Tim Inspektur juga menekankan pentingnya tanggung jawab pemegang izin dalam menjaga sumber radioaktif agar tidak hilang, disalahgunakan, maupun terpapar kepada pihak yang tidak berkepentingan. Penguatan budaya keselamatan, peningkatan kompetensi petugas, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar menjadi aspek yang terus didorong oleh BAPETEN guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Melalui kegiatan inspeksi ini, BAPETEN berharap seluruh instansi pengguna sumber radiasi dan zat radioaktif dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat budaya keselamatan, serta menjamin pemanfaatan tenaga nuklir yang aman, selamat, dan bertanggung jawab. [DIFRZR/HY/BHKK/GP]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional