BAPETEN Hadiri Rapat DEN Bahas Kebijakan Energi Nasional dan Peran PLTN dalam Bauran Energi
Kembali 09 Februari 2026 | Pojok Pengawasan PLTN | 33 lihatEnergi nuklir telah menjadi penyeimbang bauran energi dalam kebijakan energi nasional. Diproyeksikan Pembangkit Listri Tenaga Nuklir (PLTN) beroperasi dengan kapasitas sekitar 250–500 MW pada tahun 2032, dan secara bertahap meningkat hingga 35–60 GW pada tahun 2060. Pengembangan energi nuklir tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, aspek teknis sistem kelistrikan, serta dinamika geopolitik dan keberterimaan publik.
Dalam mempersiapkan pembangunan PLTN dengan komprehensif, Dewan Energi Nasional (DEN) mengajak kembali stakeholder kunci DJK, DEBTKE, Kemenperin, Kemenlu, BKPM, BRIN, BAPETEN, dan PLN untuk bersama-sama menyusun strategi penguatan peran PLTN dalam mendukung ketahanan energi nasional serta rencana strategis DEN periode 2026–2030 yang akan dijabarkan ke dalam program kerja tahunan dengan pembagian peran yang jelas antar pemangku kepentingan. Satya Widya Yudha selaku Anggota DEN memimpin pertemuan koordinasi ini, dan BAPETEN yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Nur Syamsi Syam, Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Wiryono serta Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir Lukman Hakim turut menghadiri pertemuan tersebut pada 9 Februari 2026 di Kantor DEN Jakarta.
Dari sisi investasi, Kementerian Investasi/BKPM menekankan pentingnya ketersediaan energi yang andal untuk mendukung hilirisasi industri dan pemerataan pembangunan wilayah. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menyoroti pentingnya mitigasi risiko geopolitik, transfer teknologi, serta pemilihan mitra internasional yang dapat mendukung ketahanan energi nasional dan diterima oleh masyarakat.
Dalam diskusi, berbagai isu strategis turut dibahas, antara lain kesiapan regulasi, kebutuhan studi kelayakan yang komprehensif, aspek pembiayaan, penentuan lokasi yang tepat, serta pengembangan sumber daya manusia. Kesimpulan rapat menegaskan bahwa pengembangan PLTN harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan teknologi, lokasi, maupun pengelolaan risiko geopolitik.
Dalam kesempatan tersebut, Haendra menyampaikan bahwa dari perspektif keselamatan PLTN, pemilihan teknologi yang telah terbukti (proven technology) seperti reaktor generasi III+ menjadi salah satu pertimbangan utama. Untuk jangka pendek, teknologi SMR dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan sistem. Selain itu, BAPETEN menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan dan on-the-job training di negara yang telah berpengalaman dalam pengoperasian PLTN.
Melalui koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, diharapkan pengembangan PLTN di Indonesia dapat berjalan secara terencana, aman, dan selaras dengan kebijakan energi nasional serta tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan perlindungan masyarakat. (Zulfiandri/DP2IBN/Ra/BHKK)













Komentar (0)