Banner BAPETEN
BAPETEN Ikuti Apel dan Konferensi Pers Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak
Kembali     13 Oktober 2025 | I-Consep | 41 lihat

BAPETEN mengikuti kegiatan "Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya dan Dekontaminasi Radionuklida Cs-137" yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Menteri LH/Kepala BPLH) selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 yang digelar di Markas Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Senin pagi, 13 Oktober 2025.​

Apel tersebut dihadiri oleh jajaran lintas sektor, antara lain Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BAPETEN, Pusat Zeni Angkatan Darat, Pasukan Gegana Brimob Polri, serta unsur pemerintah daerah setempat guna memastikan kesiapan kerja, keselamatan personel di lapangan dan keselamatan masyarakat.

imgkonten imgkonten

Dalam apel ini BAPETEN diwakili oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Haendra Subekti, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) Yudi Pramono, Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) Dedik Eko Sumargo, Wakil Ketua Tim Satuan Tanggap Darurat (STD) BAPETEN Agus Yudhi Pristianto, beserta tim supervisi dekontaminasi.

imgkonten

"Kegiatan apel ini merupakan penegasan akan kesiapan kita untuk melindungi masyarakat dan lingkungan kita dari kontaminasi radiasi radionuklida. Negara dan pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia nomor 43 tahun 2025 yang telah memberi mandat kepada kita semua untuk menyelesaikan permasalahan bahaya radiasi radionuklida Cs-137 dan penanganan kesehatan pada masyarakat berisiko terdampak dengan secepatnya. Pekerjaan di hadapan kita tidaklah ringan. Kekuatan kita terletak pada kolaborasi dan sinkronisasi langkah bersama", jelas Menteri Hanif.

Menteri Hanif menambahkan bahwa pemerintah hadir untuk bertindak secepat-cepatnya dalam memberi rasa aman kepada masyarakat. "Dalam kerja dekontaminasi lingkungan, kami tegaskan demi keselamatan kita semua, khususnya para petugas di lapangan agar seluruh kegiatan dekontaminasi wajib mengikuti standar dan kaidah teknis yang telah disepakati, termasuk panduan teknis dari BRIN yang penerapannya mengikuti prinsip-prinsip pengawasan yang telah ditetapkan oleh BAPETEN", tegas Menteri Hanif.

imgkonten

Kegiatan apel dilanjutkan dengan konferensi pers di mana Menteri Hanif kembali menegaskan pemerintah menyelesaikan permasalahan ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya, mulai dari dekontaminasi pada 10 titik teridentifikasi. "Paling lama dalam waktu satu bulan kita upayakan sambil melihat perkembangannya. Kemudian penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan sehingga memberikan keamanan dan kepastian terkait penyelesaian kasus ini", jelas Menteri Hanif.

Pertanyaan dari awak media pun berlanjut mengenai Penanganan Cs-137 dilihat dari aspek hukum, Menteri Hanif menjelaskan bahwa pemerintah mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi. Dijelaskan pula bahwa kini kasus tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. [BHKK/GP]

imgkonten

imgkonten

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional