Banner BAPETEN
BAPETEN Gelar Rakornas Keselamatan Radiasi pada Fasilitas Radioterapi
Kembali 27 November 2018 | Berita BAPETEN
small_thumb_2018-11-27-140546.jpeg

Bali menjadi tempat digelarnya Rapat Koordinasi Nasional Keselamatan Radiasi pada Fasilitas Radioterapi BAPETEN, Selasa (27/11/2018), dengan tema Bersama Menumbuhkembangkan Budaya Keselamatan Radiasi dalam Meningkatkan Mutu Layanan Radioterapi. Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono, membuka resmi acara ini, didampingi Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radiaoktif, Ishak.

Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya jumlah rumah sakit yang mengoperasikan peralatan radioterapi. Namun ada yang menjadi perhatian khusus, yaitu terkait keselamatan radiasi bagi operator peralatan radioterapi (pekerja radiasi), pasien (masyarakat), lingkungan hidup, dan aspek keamanan sumber radioaktif.

Pengembangan radioterapi di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, misalnya perkembangan teknologi radioterapi semakin pesat, keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia, isu mengenai radiasi neutron, keterbatasan lembaga kalibrasi, isu pelimbahan sumber radioaktif, serta kemampuan personil radioterapi dalam memberikan akurasi dosis pasien radioterapi.

Berdasarkan data BAPETEN sampai tahun ini tercatat ada 37 rumah sakit di Indonesia yang menggunakan modalitas teknologi radioterapi seperti Akselerator Linier (Linac), Teleterapi Co-60, Gamma Knife, Tomoterapi dan Brakhiterapi untuk mengobati pasien kanker, serta 10 rumah sakit yang saat ini sedang membangun fasilitas radioterapi.

imgkonten imgkonten

Tujuan diselenggarakan rapat koordinasi ini antara lain untuk mencapai kesepahaman dalam pengajuan izin operasional radioterapi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan izin operasi pemanfaatan radioterapi dari BAPETEN.

Selain itu untuk pelatihan personil yang terlibat instalasi radioterapi, baik dokter spesialis onkologi radiasi dan fisikawan medik, diseminasi temuan signifikan dari hasil verifikasi perizinan pada fasilitas radioterapi, diseminasi dalam kalibrasi alat ukur dan output radioterapi, serta penanganan sumber radioaktif antara BAPETEN, Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) BATAN, rumah sakit dan Importir.

Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi Nasional Radioterapi 2018 ini dapat tercapai solusi dan kesepahaman yang saling menguntungkan, sehingga proses bisnis menjadi lebih lancar.

Komitmen BAPETEN sebagai badan pengawas menjamin keselamatan radiasi bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup. BAPETEN juga tidak dapat berjalan sendiri. Perlu dukungan semua pihak agar keberhasilan fungsi pengawasan yang dilakukan BAPETEN dapat terwujud.(bho/pd)

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK