Banner BAPETEN
BAPETEN Gelar Rakor Penegakan Hukum di Sumatera Selatan
Kembali 06 April 2018 | Berita BAPETEN

Dewasa ini pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air semakin berkembang luas, baik di bidang industri, kesehatan, maupun penelitian. Tentu saja di satu sisi, hal ini dapat berdampak positif bagi kemajuan bangsa, namun di sisi lain, menjadi tantangan besar bagi BAPETEN dalam hal pengawasannya. BAPETEN sesuai dengan tupoksinya wajib menjaga kselematan dan keamanan nuklir bagi pengguna, masyarakat dan lingkungan sebagaimana tersebut dalam UU nomor 10 Tahun 1997. Oleh karena itulah, BAPETEN menggelar Rapat Koordinasi dan Penegakan Hukum Ketenaganukliran di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, di Palembang, Kamis (05/04/2018).

Hadir dari BAPETEN, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radokatif, Sugeng Sumbajo serta Kepala Bagian Hukum-Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN, Indra Gunawan beserta jajarannya. Sementara dari Polda Sumatera Selatan diwakilii oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes. M. Zulkarnain, SIK. M.Si. bersama 53 orang anggota Polda yang meliputi seluruh Kasat Reskrim Polres (15 orang), seluruh Kanit Pidana Khusus Polres (15 orang), anggota unit pidana khusus (15 orang) dan anggota Krimsus  Polda Sumatera Selatan (5 orang).

imgkonten

Zulkarnain, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi tentang penegakan hukum di bidang nuklir merupakan hal baru, karena itu pemahaman dari peserta tentang hal ini sangat penting, karena ternyata pemanfataan tenaga nuklir banyak sekali di negara kita ini. Diharapkan para pengguna izin dapat mematuhi peraturan guna meminimalisir adanya pelanggaran. Karenanya perlu kerjasama dari Polda Sumatera Selatan dengan BAPETEN, “Sinergisitas dan kerjasama yang baik akan sangat membantu dalam pengawasan tenaga nuklir ini”, kata Zulkarnain.

imgkonten

Lebih lanjut dikatakan bahwa “Rakor ini sebagai langkah awal untuk menyamakan visi dan misi dalam pelaksanaan tugas di lapangan untuk penegakan hukum atas pelanggaran peraturan ketenaganukliran di wilayah Sumaera Selatan, diminta peserta serius untuk mengikuti Rakor ini”.

imgkonten

Sementara itu Sugeng Sumbarjo yang membuka acara ini, menyampaikan bahwa Rakor ini untuk penyamaan persepsi di antara BAPETEN dengan Polda Sumatera Selatan, sehigga pelaksanaan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik. Seusai peraturan yang berlaku BAPETEN tidak memiliki tenaga penegak hukum, sehingga dalam penegakan hukum perlu tenaga kepolisian, “BAPETEN siap membantu dan back up kepolisian, termasuk menjadi saksi ahli dan juga membuat berita acara pemeriksaan, bila ada pengguna izin yang tidak memiliki izin tapi tetap mengoperasionalkan peralatan tersebut” kata Sugeng Sumbarjo.

imgkonten

Indra Gunawan, yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa Rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara BAPETEN dengan Polda Sumatera Selatan. Agar kejasama dalam pelaksanaannya lebih konkrit dan tidak menemui hambatan dari mulai penyelidikan, penyidikan sampai pelimpahan ke pengadilan, maka kesepakatan kerjasama ini dituangkan dalam MoU yang ditandatangnai oleh Sugeng Sumbarjo dari BAPETEN dan M. Zulkarnain dari Polda Sumatera Selatan.

imgkonten

Selain Sugeng Sumbarjo dan Indra Gunawan yang betindak sebagai narasumber, juga tampak hadir untuk memberikan paparannya yakni Kepala Subdit Inspeksi Kesehatan, Bambang Riyono untuk materi Kelembagaan dan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR);  Staf Subdit Inspeksi Kesehatan FRZR, Sumedi yang menyampaikan materi tentang penanganan Penanganan Kedaruratan da Pengelanan alat Pengawasan.

imgkonten

Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum, Daniel Rawinala M,. Peserta nampak antusias bahkan tetap semangat sampai jauh melebihi batas waktu yang telah dijadwalkan. Dari sesi ini ada beberapa masukan yang bisa dijadikan referensi untuk pelaksanaan kerjasama penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Sumatera Selatan. Diharapkan kerjasama ini tetap terjalin dengan baik agar terwujud ditengah-tengah rakyat hadirnya negara untuk melindungi keselamatan dan keamanan nuklir bagi pengguna, masyarakat dan lingkungan. [bho/bsb]

#bapeten

#keselamatandankeamanannuklir

#rakorpenegakanhukum

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links