BAPETEN Gelar Diskusi dan Tanya Jawab Perihal Penemuan dan Pengamanan Material Terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium 137
Kembali 22 Agustus 2025 | Berita BAPETEN | 122 lihatBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik (BHKK) melakukan diskusi dan tanya jawab dengan awak media di Serang, Banten pada 22 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penjelasan lebih lanjut perihal penemuan dan pengamanan material terkontaminasi zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137).
Menindaklanjuti informasi mengenai adanya kontaminasi Cesium 137 (Cs 137) dalam produk udang beku yang diproses PT BMS asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat BAPETEN bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan gabungan (joint investigation and monitoring) di pabrik udang (PT BMS).
Kegiatan diawali dengan pembahasan perihal penemuan dan pengamanan material terkontaminasi zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) yang disampaikan oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, bersama dengan Kepala BHKK Ishak, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) Zulkarnain dan Wakil Ketua Tim Satuan Tanggap Darurat (STD) Agus Yudhi Pristianto.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, disampaikan bahwa hasil pengukuran laju paparan di area pabrik udang beku (PT BMS) menunjukkan keberadaan kontaminasi Cs-137 di area pabrik tersebut. Saat ini BAPETEN tengah melakukan upaya investigasi terhadap sumber kontaminasi Cs-137 tersebut. Dalam upaya penyelidikan, BAPETEN melakukan monitoring radiasi di area yang lebih luas dan menemukan adanya paparan radiasi yang signifikan di tempat pengumpulan besi bekas di kawasan tersebut. Penyelidikan menemukan adanya material logam yang terindikasi mengandung zat radioaktif Cs-137. BAPETEN bersama POLRI telah melakukan pengamanan sementara terhadap tempat pengumpulan besi bekas tersebut dengan memasang garis polisi.
Lebih lanjut, BAPETEN memperluas cakupan monitoring radiasi di kawasan secara lebih luas dalam radius 2 km, dan menemukan dua lokasi lain yang menunjukkan adanya laju dosis radiasi yang tinggi. BAPETEN dan POLRI telah memasang garis polisi sebagai langkah pengamanan sementara sebelum dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. BAPETEN terus berkomitmen untuk memastikan dan menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan. "Selanjutnya, BAPETEN dan POLRI melaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari asal sumber kontaminasi dan sebaran material Cs-137 tersebut," jelas Ishak dalam diskusi dan tanya jawab dengan awak media. [AQ/GP/BHKK]
Komentar (0)