Guna mendapatkan pandangan independen dari IAEA sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas dari pelaksanaan proteksi radiasi bagi para pekerja di Indonesia, BAPETEN bekerja sama dengan IAEA menggelar Occupational Radiation Protection Appraisal Services (ORPAS) Mission, di Kantor Pusat BAPETEN, Jakarta, Senin (5/11/2018) pagi.
Sekretaris Utama Hendriyanto Hadi Tjahyono, membuka resmi acara ini didampingi Ketua Tim ORPAS M.H. Kharita, Delegasi IAEA H.B. Okyar, serta Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak Hasanuddin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan oleh expert IAEA, saat gelaran IRRS Mission agar Indonesia turut mengadakan misi ORPAS.
Pada kesempatan ini BAPETEN melibatkan banyak pihak termasuk sejumlah entitas besar yang hadir seperti badan regulator terutama BAPETEN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan khususnya Perhubungan Udara, instansi yang memberikan layananan terkait dengan dosimetri dan kalibrasi, lembaga pendidikan dan pelatihan, serta pengguna seperti kalangan rumah sakit, industri, dan perusahaan yang menghasilkan Tenorm.
Reviu ini dilaksanakan oleh IAEA dengan melibatkan expert dari perwakilan sejumlah negara anggota seperti Filipina, Malaysia, Jepang, Thailand, Bangladesh, Australia, dan Korea Selatan.(bho/pd)