Banner BAPETEN
BAPETEN Gandeng DPR Lakukan Pembinaan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Kembali 16 Agustus 2017 | Berita BAPETEN
foto-2-Riau-300x120.jpg

Guna melaksanakan peran BAPETEN sebagai badan pengawas yang menjamin tercapainya keselamatan dalam pemanfaatan teknologi nuklir dan menggalang aspirasi masyarakat, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, menggelar Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama mitra kerja Komisi VII DPR RI, di Bangka, Rabu (9/8/2017).

Acara yang dibuka langsung oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Yus Rusdian Akhmad, diikuti 70 peserta berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala lingkungan, mahasiswa, dan sejumlah kalangan akademisi.

Anggota Komisi VII DPR RI Eko Wijaya, menyampaikan fungsi kelembagaan BAPETEN,  salah satunya menghasilkan regulasi pemanfaatan tenaga nuklir antara lain bidang industri, kesehatan, pertanian yang bermanfaat secara langsung bagi masyarakat. Selain hal tersebut, lanjut Eko, pulau Bangka kerap terjadi pemadaman listrik, sehingga prioritas dibangunnya PLTN sudah semakin mendesak.

imgkonten

Pemanfaatan tenaga nuklir tentu saja memiliki manfaat dan resiko. Hendaknya manfaat yang diberikan harus lebihbesar dengan menekan resiko seminimal mungkin. Maka hal tersebut harus terus dilakukan pengawasan.

“Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan masyarakat lebih mengenal mengenai tugas dan fungsi BAPETEN sebagai badan pengawas yang mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir secara, aman, selamat dan damai,” ujar Eko.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Yus Rusdian Akhmad mengatakan, pulau Bangka memiliki keunikan tersendiri sejalan dengan tusi BAPETEN. “Bangka merupakan salah satu provinsi yang mepunyai potensi nuklir alam nyata sehingga BAPETEN akan selalu hadir untuk mengawasi,” jelas Yus.

Lebih jauh Yus menambahkan, pemanfaatan tenaga nuklir ada  dua bidang, yaitu untuk energi dan non energi. Pemanfaatan bagi non energi masyarakat sudah banyak memanfaatkan terutama dalam bidang industri dan kesehatan.

Sedangkan nuklir untuk bidang energi belum terealisasi dengan nyata karena hingga saat ini PLTN masih dalam tingkat pembahasan. Yus mengungkapkan, tujuan pelaksanaan acara ini sebagai wadah dalam memberikan wawasan dan bertukar pikiran tentang pengawasan ketenaganukliran khususnya dalam rangka penyusunan peraturan.

imgkonten

Menginjak sesi pemaparan, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Yudi Pramono, menyampaikan Pengembangan Regulasi Pengawasan BAPETEN dari awal berdiri hingga saat ini berikut dengan tantangan-tantangan dimasa mendatang.

imgkonten

Pada kesempatan ini turut dipaparkan pula sejumlah presentasi dari narasumber BAPETEN mengenai Rancangan Undang-Undang Perubahan UU No.10 tahun 1997, serta Rancangan Peraturan Pemerintah Mengenai Pertambangan Bahan Galian Nuklir dan Mineral Radioaktif.(dp2ibn/dpm)

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links