BAPETEN dan Balitbang Jatim Sepakat Perkuat Pengawasan Ketenaganukliran
Kembali 25 Juli 2018 | Berita BAPETENSebagai bentuk dari implementasi ditandatanganinya MoU antara Gubernur Jawa Timur dengan Kepala BAPETEN pada tahun 2017 lalu, dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Balitbang dengan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN, Balitbang Jatim menggelar Konferensi Edukasi Pubik/ Sosialisasi Pengawasan Ketenaganukliran untuk pertama kalinya, di Surabaya, Selasa (24/7/2018) malam.
Acara yang dijadwalkan selama 2 hari ini, dibuka resmi oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, serta dihadiri Kepala Balitbang Jatim Ardo Sahak, Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, sejumlah perwakilaan dari Kemenkes, Kejaksaan, Batan, berikut undangan yang berasal dari 450 peserta di bidang fasilitas kesehatan se-Jawa Timur.
Peran Balitbang Jatim untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pemanafaatan tenaga nuklir sangat dibutuhkan, mengingat semakin banyak dan beragamanya pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Selain itu pada tahun 2017, Provinsi Jawa Timur dipilih sebagai pilot project atau wilayah percontohan budaya keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir.
Pada kesempatan ini Kepala BAPETEN memberikan paparan terkait Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia. Sedangkan Deputi Perizinan dan Inspeksi mengulas proses perizinan BAPETEN dan tantangannya, sekaligus penegakan hukum terkait penggunaan alat radiologi di fasilitas kesehatan.
Guna menggaungkan acara ini kepada masyarakat luas, disela acara digelar konferensi pers dengan dihadiri narasumber Kepala BAPETEN, Kepala Balitbang, Deputi Perizinan dan Inspeksi, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jatim Kohar Hari Santoso, dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Pemprov Jatim Ubaydillah, dengan dimoderatori Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Taruniyati Handayani.
Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN juga melakukan jemput bola dengan membuka loket pelayanan konsultasi perizinan untuk fasilitas kesehatan selama 2 hari, guna mengakomodir optimalisasi pelayanan perizinan bagi pengguna yang ada di seluruh wilayah Jawa Timur.
Agenda hari kedua Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Zainal Arifin, memaparkan proses perizinan online B@lis 2.0 yang telah terintegrasi ke dalam System Online Single Submission (OSS).
Diharapkan dengan adanya edukasi publik ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya keselamatan dan keamanan pemanfaatan tenaga nuklir di Jawa Timur.(bho/pd/rus)