Banner BAPETEN
BAPETEN Buka Konsultasi dan Layanan Perizinan Bidang Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Makassar
Kembali 05 Agustus 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-08-05-103845.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) mengadakan konsultasi dan layanan perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion bidang kesehatan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar, pada tanggal 2-3 Agustus 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan konsultasi secara langsung kepada para pemohon izin terkait pemenuhan persyaratan perizinan radiologi diagnostik dan intervensional yang telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) dengan Balis 2.5.

Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan dihadiri 45 instansi berbeda setiap harinya dan membatasi jumlah kehadiran sesuai dengan isian link kehadiran baik bagi undangan maupun tambahan peserta dari instansi yang sedang proses perizinan.

imgkonten

imgkonten

Konsultasi dan layanan perizinan dipimpin oleh Direktur DPFRZR Ishak dan Koordinator kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan Iin Indartati beserta staf terkait. Selain itu turut serta dalam tim yaitu Kepala Inspektorat, Hery Budi Santoso dalam melakukan monitoring terhadap kegiatan konsultasi dan layanan perizinan.

imgkonten

imgkonten

Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar yang diwakilkan Andri Anwar Zainuddin selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dalam sambutannya menyampaikan “Semoga pelaksanaan layanan konsultasi dan perizinan pesawat sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intevensional dapat memberikan manfaat yang maksimal dan berjalan lancar”.

imgkonten

imgkonten

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan presentasi oleh Ishak, yang menyampaikan “Rasa terima kasih yang besar atas diizinkan dan diberikan fasilitas penyelenggaraan kegiatan di kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar, terkait penyelenggaraan layanan konsultasi dan perizinan pesawat sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional, tidak hanya melakukan layanan perizinan namun juga sebagai sarana kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka koordinasi proses penyelenggaraan fasililitas radiologi di daerah Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar”.

Selama kegiatan layanan konsultasi dan perizinan disampaikan materi presentasi tentang Kebijakan Pengawasan Tenaga Nuklir, Paparan ketentuan dalam Perba 3 tahun tahun 2021 dan Perba 1 tahun 2022, Kriteria keberterimaan persyaratan Radiologi Diagnostik dan Intervensional, serta Survey kepuasan pemohon. Di akhir sesi presentasi dilakukan diskusi dan tanya jawab peserta terkait permasalahan dalam proses perizinan, dan layanan konsultasi secara langsung pada sesi siang setiap harinya.

Antusias kehadiran peserta dimanfaatkan dengan berkonsultasi secara langsung bersama evaluator perizinan fasilitas kesehatan BAPETEN terhadap kendala proses perizinan pemanfaatan tenaga nuklir bidang kesehatan dan layanan izin sehari terbit dapat dilakukan bila persyaratan memenuhi.

(DPFRZR/Dwiang/BHKK/OR)


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links