BAPETEN Berikan Sosialisasi kepada Pemangku Kepentingan di Malang
Kembali 08 Maret 2017 | Berita BAPETENPemahaman di tengah masyarakat tentang keberadaan nuklir berikut dengan aspek pengawasannya masih dinilai kurang bahkan minim. Bagi sebagian masyarakat, ketika mendengar kata nuklir masih terdengar asing dan kerap menjadi momok menakutkan karena selalu diidentikan dengan senjata pemusnah massal.
Berangkat dari hal tersebut, BAPETEN menggandeng Pemerintah Kota Malang, menggelar Sosialisasi Fungsi Lembaga untuk memberikan informasi yang komprehensif, di Malang, Rabu (8/3/2017) pagi. Ini penting agar persepsi keliru tentang nuklir dan fungsi pengawasan yang menjadi tugas BAPETEN dapat dipahami dengan baik.
Walikota Malang yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Wasto, serta Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, tampak hadir dalam kesempatan ini. Sosialisasi ini sendiri merangkul sejumlah pemangku kepentingan, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas yang ada di seputar Kota Malang.
Melalui sambutan Walikota Malang yang disampaikan Wasto, dijelaskan bahwa pemanfaatan nuklir saat ini sudah tidak lagi sebagai tujuan militer, tetapi hanya digunakan untuk maksud damai dan positif bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wasto menambahkan, selain memiliki manfaat yang besar nuklir juga mempunyai potensi bahaya radiasi apabila dikelola dengan tidak hati-hati. Maka dari itu, sambung Wasto, diperlukan pengawasan agar potensi bahaya tersebut tidak menjadi kenyataan.
Lebih lanjut Wasto sangat mengapresiasi inisiatif BAPETEN dalam menggelar sosialisasi kelembagaan di Malang. “Ini merupakan wujud perhatian pemerintah pusat untuk menjelaskan dan meningkatkan pemahaman tentang arti pentingnya sebuah pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, bagi seluruh lapisan masyarakat dan aparatur pemerintah di Kota Malang,” ujar Wasto.
Sementara itu Jazi mengungkapkan, sosialisasi kelembagaan ini sengaja dilaksanakan di Malang karena tahun ini Provinsi Jawa Timur dipilih sebagai pilot project untuk menjadi contoh dalam hal kepatuhan nuklir di Indonesia. Selain membuat peraturan dan memberikan izin pemanfaatan tenaga nuklir, BAPETEN juga melakukan inspeksi untuk memonitor kepatuhan para pemegang izin.
Seolah tidak mau kalah dengan acara sosialisasi yang pernah digelar sebelumnya, antusiasme peserta dalam melontarkan pertanyaan cukup banyak. Peserta juga terlihat aktif dan kritis dalam menanggapi pemaparan yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Taruniyati Handayani.(bho/pd)