Banner BAPETEN
BAPETEN Bahas Kesiapan Regulasi Floating Power Unit dari Rusia
Kembali     30 Juni 2026 | Pojok Pengawasan PLTN | 10 lihat

BAPETEN membahas kesiapan regulasi terkait rencana pemanfaatan Floating Power Unit (FPU 100) dari Rusia melalui pertemuan lanjutan bersama perwakilan ROSATOM dan kementerian/lembaga terkait, pada Selasa 30 Juni 2026, di Kantor BAPETEN, Jakarta.

atan ini merupakan tindak lanjut dari Workshop the Regulatory Framework for Floating Nuclear Power Plants yang diselenggarakan BAPETEN bersama ROSATOM pada 29-30 April 2026, serta Rapat Koordinasi Pembahasan Regulasi dan Sinkronisasi Perizinan Floating Nuclear Power Plant yang telah dilaksanakan pada 23 Juni 2026.

Pertemuan dibuka oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, Nur Syamsi Syam. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai FPU 100 dari Rusia telah berlangsung sejak awal tahun 2026 melalui serangkaian workshop dan rapat koordinasi bersama ROSATOM serta kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai aspek regulasi, perizinan, dan koordinasi lintas sektor mengingat konsep pembangkit listrik tenaga nuklir terapung merupakan hal yang relatif baru dalam sistem regulasi Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan yang komprehensif agar setiap aspek keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum dapat dipersiapkan dengan baik.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN yang menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah isu regulasi yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, di antaranya mengenai status bendera kapal (flag state), persyaratan badan hukum pemegang izin sesuai ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko, serta pembagian tanggung jawab hukum apabila terjadi keadaan darurat nuklir. Beberapa isu tersebut kemudian menjadi bahan diskusi mendalam antara BAPETEN dan kementerian terkait.

Sambutan juga disampaikan oleh Head of Rosatom's Representative Office in Indonesia, Anna Belokoneva menyampaikan apresiasi kepada BAPETEN dan seluruh kementerian serta lembaga yang terlibat dalam pembahasan proyek FPU. Ia menegaskan komitmen ROSATOM untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan nuklir, keamanan nuklir, dan kepatuhan terhadap regulasi nasional. Menurutnya, forum tersebut menjadi kesempatan penting untuk menjawab berbagai pertanyaan dari para pemangku kepentingan sekaligus mencari solusi terbaik dalam pengembangan proyek secara aman dan bertanggung jawab.

Dalam sambutan dan arahan Pimpinan, Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin yang didampingi Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Haendra Subekti, menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman negara lain dalam mempersiapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), termasuk FPU. Indonesia sebagai negara yang sedang mempersiapkan infrastruktur ketenaganukliran memerlukan pertukaran informasi dan pengalaman internasional, khususnya terkait aspek keselamatan, kesiapsiagaan kedaruratan nuklir, serta penerapan standar internasional. BAPETEN terus berperan aktif dalam berbagai forum International Atomic Energy Agency (IAEA), baik sebagai national focal point, point of contact, maupun competent authority pada sejumlah konvensi dan kerja sama internasional di bidang keselamatan dan kedaruratan nuklir.

Lebih lanjut, Plt. Kepala BAPETEN menjelaskan bahwa karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kondisi iklim tropis memerlukan perhatian tersendiri dalam pengkajian teknologi FPU. Selain aspek teknis, berbagai isu regulasi juga perlu dikaji secara komprehensif, antara lain terkait status kapal, pengaturan pelayaran, pemeliharaan fasilitas, hingga koordinasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Oleh karena itu, BAPETEN memandang forum koordinasi ini sebagai wadah untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penyusunan kerangka regulasi yang komprehensif.

Ditegaskan pula bahwa dalam setiap pembahasan mengenai pemanfaatan tenaga nuklir, BAPETEN tetap menempatkan keselamatan (safety), keamanan (security), dan safeguards (3S) sebagai prioritas utama sesuai standar IAEA. Melalui koordinasi yang erat dengan kementerian, lembaga, dan mitra internasional, BAPETEN berkomitmen memastikan bahwa setiap pengembangan teknologi nuklir di Indonesia dilaksanakan secara aman, selamat, dan semata-mata untuk tujuan damai.

Pada sesi teknis, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Vicesia Tasha Devi, memaparkan aspek Environmental Impact Assessment (EIA) atau Analisis Dampak Lingkungan yang relevan dengan pembangunan fasilitas nuklir terapung, mencakup pengendalian pencemaran dan pencegahan dampak lingkungan usaha dan kegiatan di wilayah pesisir dan laut.

elanjutnya, Chief Expert of Department of Foreign Security Projects ROSATOM, Sergei Marogulov mempresentasikan berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan perlindungan fisik (Physical Protection) FPU Rusia di dalam batas luar laut teritorial Republik Indonesia, tanggung jawab hukum atas kerusakan nuklir (Nuclear Damage Liability), serta kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan (Emergency Preparedness and Response) untuk Floating Nuclear Power Plant. Diskusi yang mengikuti pemaparan tersebut menjadi wadah bagi kementerian dan lembaga untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta mengidentifikasi kebutuhan koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Acara yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) ini, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, turut hadir sejumlah unit kerja di lingkungan BAPETEN, termasuk Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir, Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi, serta direktorat terkait.

Melalui kegiatan ini, BAPETEN terus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka menyiapkan kerangka regulasi yang komprehensif, adaptif, dan sejalan dengan standar keselamatan internasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan nasional. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan regulasi apabila pemerintah memutuskan pemanfaatan teknologi nuklir untuk pembangkitan tenaga listrik pada masa mendatang. Seperti diketahui, Rusia saat ini menjadi satu-satunya negara di dunia yang mengoperasikan PLTN terapung komersial, yaitu Akademik Lomonosov, sejak tahun 2020.

Pertemuan lanjutan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BAPETEN dalam menjalankan fungsi sebagai regulator independen untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, safeguards, serta pelindungan masyarakat dan lingkungan. Kegiatan ini juga menandai penguatan hubungan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang nuklir, yang tahun 2026 memasuki peringatan 20 tahun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Tenaga Nuklir untuk Tujuan Damai antara kedua negara pada 1 Desember 2006. [BHKK/SP]

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional