(Jakarta,BAPETEN)
Menanggapi pertanyaan para wartawan, Kepala BAPETEN As Natio Lasman, didampingi Deputi Perizinan dan Inspeksi Martua Sinaga, Sekretaris Utama Wawan Suwanda Djajasudarma, serta Kepala Biro Hukum dan Organisasi Heddy Krishyana, memberikan penjelasan kepada pers di Gedung BAPETEN, Rabu (04/08/10), menyusul adanya pertanyaan masyarakat akan keberadaan kandungan uranium di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia, di Timika, Papua.
Sesuai dengan amanat UU
No.10 Tahun 1997 disebutkan bahwa, pengawasan pemanfaatan tenaga
nuklir dilakukan oleh BAPETEN. Maka dari itu, BAPETEN selaku badan
pengawas, langsung mengambil tindakan dengan mengirimkan tim khusus
untuk melaksanakan inspeksi.
Tim khusus terdiri dari 5 orang, 4 orang dari BAPETEN, 1 orang dari BATAN. Tim tersebut diketuai oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir BAPETEN, Sdr. Reno Alamsyah. Tim khusus telah melaksanakan tugasnya pada tanggal 24-27 Juli 2010, dengan melakukan pemetaan paparan radiasi (radiometri) dan pengambilan sampel dan bijih di berbagai titik dari hulu hingga hilir.
Menurut Kepala BAPETEN, hasil dari proses identifikasi dari tim ada dua hal yaitu, hasil radiasi setempat yang diukur dengan menggunakan detektor dan membawa sampel yang nantinya akan diuji di laboratorium.
Tim khusus terdiri dari 5 orang, 4 orang dari BAPETEN, 1 orang dari BATAN. Tim tersebut diketuai oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir BAPETEN, Sdr. Reno Alamsyah. Tim khusus telah melaksanakan tugasnya pada tanggal 24-27 Juli 2010, dengan melakukan pemetaan paparan radiasi (radiometri) dan pengambilan sampel dan bijih di berbagai titik dari hulu hingga hilir.
Menurut Kepala BAPETEN, hasil dari proses identifikasi dari tim ada dua hal yaitu, hasil radiasi setempat yang diukur dengan menggunakan detektor dan membawa sampel yang nantinya akan diuji di laboratorium.
Dari hasil identifikasi
tersebut, dikatakan bahwa radiasinya sama dengan background atau tidak ada penambahan paparan radiasi di daerah tersebut. Ini
juga berarti paparan radiasi tersebut tidak membahayakan kesehatan
pekerja, masyarakat maupun lingkungan hidup. Dan di semua titik
pengamatan tersebut belum menunjukan kandungan yang kaya akan
uranium.
Hasil ini kemudian diverifikasi dengan pengukuran laboratorium atas sampel yang diambil. Setelah dilakukan verifikasi, menunjukan kandungan uraniumnya cukup rendah. Dengan kata lain, kandungan uranium di lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia, masih jauh di bawah kelompok yang kaya akan uranium. Selain itu, proses pengolahan bijih menjadi konsentrat yang dilakukan tidak terbukti memperkaya kandungan uranium dalam konsentrat yang kini menjadi produk dari PT Freeport Indonesia.
Melalui penjelasan ini, dapat dikatakan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh tim yang diterjunkan ke PT Freeport Indonesia, tidak terdapat penambahan paparan radiasi dan tidak ada kandungan uranium di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia, yang selama ini berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Hasil ini kemudian diverifikasi dengan pengukuran laboratorium atas sampel yang diambil. Setelah dilakukan verifikasi, menunjukan kandungan uraniumnya cukup rendah. Dengan kata lain, kandungan uranium di lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia, masih jauh di bawah kelompok yang kaya akan uranium. Selain itu, proses pengolahan bijih menjadi konsentrat yang dilakukan tidak terbukti memperkaya kandungan uranium dalam konsentrat yang kini menjadi produk dari PT Freeport Indonesia.
Melalui penjelasan ini, dapat dikatakan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh tim yang diterjunkan ke PT Freeport Indonesia, tidak terdapat penambahan paparan radiasi dan tidak ada kandungan uranium di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia, yang selama ini berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Sumber : Humas