BAPETEN mengadakan Audiensi dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) di Kantor Bapeten, Kamis, 19 Januari 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk membina komunikasi dan silaturahmi antara regulator dan organisasi profesi spesialis radiologi.
Audiensi kali ini membahas beberapa poin penting yaitu harmonisasi Peraturan Badan (Perba) No. 4 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24 Tahun 2020, pelaksanaan pelatihan proteksi radiasi, kendala proses perizinan, masukan untuk perbaikan pelayanan radiologi dan berbagai hal penting seputar regulasi radiologi.
Acara diawali dengan sambutan dari Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) Ishak menyampaikan terdapat irisan antara Perba No. 4 Tahun 2020 dan PMK No. 24 Tahun 2020 terutama dalam hal management requirement. “Makna beririsan di sini sangat positif dengan tujuan saling melengkapi satu sama lain, kedua regulasi ini adalah acuan dalam pelaksanaan perizinan,” tambahnya.
Kemudian Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) Taruniyati Handayani mengatakan perbedaan terdapat pada persyaratan perizinan. “Bapeten memiliki syarat melalui pendekatan performance base, karena kami melihat melalui kacamata keamanan radiasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Inspeksi Fasilitas Kesehatan Roy Chandra Primarsa berharap PDSRI memantau segala rancangan regulasi yang ada di BAPETEN agar bisa berkolaborasi memberi masukan positif untuk menghasilkan regulasi yang bermanfaat.
Diskusi dilanjutkan dengan membahas berbagai hal tentang pelatihan proteksi radiasi dan perizinan dalam konteks kedokteran nuklir. Ishak menegaskan melakukan upaya formal compliance dan factual compliance dalam menjalankan proses perizinan. “yang paling utama bagi kami adalah keselamatan, kedua keselamatan, dan ketiga keselamatan,” tegasnya.
Sekretaris Umum PDSRI Reyhan Eddy Yunus mengucapkan terimakasih kepada BAPETEN yang sudah bersedia menyelenggarakan kegiatan audiensi ini. Ia berharap PDSRI bisa terus berkolaborasi dan berkontribusi dalam pembuatan regulasi tentang radiasi.
Acara ditutup dengan diskusi tanya jawab tentang kendala yang dihadapi dalam perizinan di BAPETEN serta langkah-langkah yang bisa dilakukan agar bisa lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat. (BHKK/Da)
Komentar (0)