WORKSHOP TEKNIS PELAKSANAAN INSPEKSI INSTALASI NUKLIR ASPEK PROTEKSI RADIASI
Kembali 19 Mei 2021 | Berita BAPETENUntuk meningkatkan kemampuan inspektur dalam pelaksanaan inspeksi, sesuai dengan amanat Peraturan Kepala Bapeten No. 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Inspeksi Dalam Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir. Pada Pasal 15 disebutkan bahwa inspektur wajib mempertahankan dan meningkatkan kompetensi dengan mengikuti kegiatan penyegaran dan pertemuan tahunan inspektur. Untuk itu, BAPETEN menyelenggarakan Workshop Teknis Pelaksanaan Inspeksi Instalasi Nuklir, pada 19 s.d 21 Mei 2021.
Acara dibuka oleh Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Amil Mardha, pada sambutan pembukaannya menyampaikan “diharapkan inspektur dan pembantu inspektur dapat memanfaatkan workshop sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi, khususnya dalam hal pembuatan LHI dan penyusunan memo inspeksi. Inspektur perlu terus meningkatkan kompetensi dalam meningkatkan kualitas inspeksi”.
Workshop yang difokuskan pada Aspek Proteksi Radiasi ini, diikuti 30 peserta yang terdiri inspektur dan pembantu inspektur. Metode ajar berupa presentasi dan diskusi dengan muatan 40%, sedangkan untuk studi kasus, simulasi, role-play dengan muatan 60 %. Antara lain, mempelajari penyusunan LHI, Memo Inspeksi, pengenalan Balis SMILE, studi kasus dan kuis. [DIIBN/IIN/BHKK/SP].
Komentar (0)