Banner BAPETEN
Pelatihan Teknis Pengawasan Manufaktur Komponen Mekanik Pembangkit Listrik
Kembali 01 November 2024 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan (Balai Diklat) menyelenggarakan Pelatihan Daring Pengawasan Manufaktur Komponen Pembangkit Listrik pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2024 dengan menampilkan narasumber dari PLN Enjiniring, PLN Pusat Manajemen Proyek (Pusmanpro), PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif), Doosan Heavy Industries Korea Selatan, dan the Turkish Nuclear Regulatory Authority atau Nükleer Düzenleme Kurumu (NDK).

Mengawali kegiatan, Ahmad Ciptadi Suryavin selaku Kepala Balai Diklat BAPETEN menyampaikan bahwa pelatihan pengawasan manufaktur komponen pembangkit listrik ini merupakan pelatihan teknis yang ditujukan untuk mempersiapkan SDM BAPETEN guna menghadapi tantangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Balai Diklat telah mengundang para pakar yang ahli dibidang pengawasan pembangkit listrik dari PT PLN (Persero) dan pelatihan diikuti oleh 39 orang perwakilan unit kerja yang ada di BAPETEN dan merupakan pegawai senior yang akan menjadi motor penggerak pengawas manufaktur komponen mekanik.

Pelatihan ini dibuka oleh Haendra Subekti selaku Deputi Bidang Pengkajian dan Keselamatan Nuklir BAPETEN yang dalam sambutannya menyambut baik penyelenggaan pelatihan ini. “Kegiatan ini adalah sesuatu yang patut untuk diapresiasi. Mohon dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh peserta, apalagi kita mengundang narasumber yang profesional dari PLN. Kami ucapkan terima kasih kepada Balai Diklat dan juga narasumber PLN, kita akan belajar dari ahlinya” tuturnya.

imgkonten

Lebih lanjut Haendra Subekti memberi paparan kebijakan terkait manufaktur komponen, bahwa pada Peraturan Kepala BAPETEN (Perba) Nomor 3 Tahun 2011 tentang ketentuan keselamatan desain reaktor daya, pasal 81 menyebut kata fabrikasi dan pada Perba 12 Tahun 2020 tentang klasifikasi Struktur Sistem dan Komponen (SSK) Instalasi Nuklir pada lampiran ada klasifikasi kelas SSK yang memberikan contoh bagaimana penerapan standar pada klasifikasi SSK. Selanjutnya disampaikan secara detail tentang standar ASME (American Society of Mechanical Engineers) yang menjadi persyaratan penjaminan mutu pada SSK dan BAPETEN saat ini sudah memiliki dokumen ASME yang dapat dipelajari oleh para peserta ”, tuturnya.

Kepada para peserta dan juga narasumber Haendra Subekti mengucapkan “selamat mengikuti pembelajaran selama lima hari ini dan semoga ilmu yang diperoleh dapat membantu mempersiapkan rencana untuk BAPETEN dalam mempersiapkan infrastruktur pengawasan pada tahap manufaktur komponen PLTN dan khusus bagi peserta Instalasi dan Bahan Nuklir (IBN) dapat melihat situasi ini lebih kompreshensif tidak hanya diunit kerjanya saja, jika kontrak proyek PLTN ditandatangani maka BAPETEN harus siap untuk melakukan pengawasan”.

imgkonten imgkonten

Usai pembukaan dan materi kebijakan manufaktur komponen PLTN, langsung dilanjutkan dengan presentasi dari narasumber PLN Enjiniring, Maulana Rifaldi yang menyampaikan tentang Pengawasan Manufaktur Komponen Pembangkit Listrik dan Ade Citra Khairunisa yang menyampaikan mata ajar Peraturan, Code, dan Standar Manufaktur Komponen Mekanik pada Pembangkit Listrik Non Nuklir. Narasumber berpengalaman melakukan pengawasan manufaktur komponen pembangkit listrik konvensional pada proyek milik PLN atau swasta.

imgkonten

Selanjutnya hadir pula pada hari pertama pelatihan, pengajar dari Korea Selatan, Sehun Kim, Director of Small Modular Reactor (SMR) Business Development Doosan Heavy Industries yang menyampaikan tentang proses manufaktur komponen mekanik PLTN di Korea Selatan. Sehun Kim menyampaikan core business dari Doosan Heavy Industries yang telah memproduksi komponen PLTN dari seluruh dunia, dan menyampaikan sistem penjaminan mutu dalam proses pabrikasi kompenen PLTN tersebut.

imgkonten

Sesi hari pertama diakhiri oleh materi tentang Proses Persetujuan Manufaktur dengan tujuan menjamin Keselamatan yang disampaikan oleh Mehmet Kemal Ortaz, Regulatory Spesialist dari NDK. Mehmet Kemal menjelaskan tentang proses persetujuan manufaktur komponen PLTN dan klasifikasi komponen yang wajib mendapatkan persetujuan dari NDK. [BDL/Ai Melani/BHKK/GP]

imgkonten imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK