Kegiatan Verifikasi Perizinan ke Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Surabaya, dalam rangka permohonan izin yang diajukan untuk Izin Operasi Fasilitas Kalibrasi menggunakan sumber radiasi pengion. Permohonan izin ini merupakan permohonan yang berkaitan tentang pemanfaatan sumber radioaktif untuk tujuan kalibrasi, kegiatan kalibrasi ini nantinya untuk mengkalibrasi alat ukur radiasi seperti Surveymeter radiasi gamma, dosimeter saku personil dan dosis (TLD OSL, TLD Barc, TLD Harshaw).
Selain lingkup kegiatan Izin Operasi Fasilitas Kalibrasi, BPFK Surabaya juga memiliki beberapa sumber radioaktif yang digunakan untuk tujuan unjuk kerja terutama untuk membaca kontaminasi sumber radioaktif beta. Sumber radioaktif ini bersifat sumber standar (cek source).
Verifikasi Perizinan yang dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 9 Juni 2023, diketuai oleh Koordinator Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri BAPETEN Mukhlisin dan didampingi Pengawas Radiasi BAPETEN Muhammad Dradjat Kurniawan, Lukas Wisnu Wicaksono dan Dwita Rosiana.
BAPETEN melakukan Verifikasi untuk memastikan pemanfaatan sumber radioaktif memiliki izin pemanfaatan, proses layanan kalibrasi sesuai dengan standar operasi (SOP) kalibrasi alat ukur radiasi dan keakuratan akurasi dosis serta homogenitas dosis tercapai dalam kalibrasi tersebut. Selain itu sarana dan prasarana fasilitas kalibrasi juga turut menjadi perhatian terutama mengenai bangunan penahan radiasi dan tempat penyimpanan zat radioaktif. [DPFRZR/Muhammad Dradjat Kurniawan/BHKK/SP]
Komentar (0)