Verifikasi Izin Radioterapi RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUP. Prof. Dr. R.D. Kandou Manado
Kembali 12 Juli 2024 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melakukan kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi di RSUD Ulin di Kota Banjarmasin dan RSUP. Prof. Dr. R. D. Kandou di Kota Manado secara parallel pada tanggal 10 – 12 Juli 2024 terhadap izin operasi radioterapi. Kegiatan Verifikasi di Fasilitas Radioterapi bertujuan memastikan bahwa modifikasi fasilitas radioterapi dengan penambahan dan pengoperasian modalitas pesawat baru dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan, dimana Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.
Tim Inspeksi yang diketuai Direktur DPFRZR Ishak dengan anggota tim Yaya Umaya, Maradi Abdilla dan B’Tara Panjiweda Nisditya Pramana melakukan verifikasi di RSUD Ulin Banjarmasin untuk Fasilitas Radioterapi dengan Pesawat Brakiterapi Merk Elekta Tipe Flexitron HDR dengan sumber Co-60. Sedangkan di RSUP. Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, tim inspeksi diketuai oleh Iin Indartati dari Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan dengan anggota Roy Candra Primarsa, Sulistiyoningsih dan Lilis Misnawati. Kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi menggunakan Pesawat Brakhiterapi merk After-Loading Intracavitary Therapy Equipment Tipe GZP 3 dengan sumber Co-60.
Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri, memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Brakhiterapi sesuai standar, pemeriksaan peralatan proteksi dan keamanan sumber radioaktif serta unjuk kerja sistem keamanan sumber radioaktif.
Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.
Sementara Direktur RSUP Kandou, Ivonne Elisabeth Rotty menyambut baik kehadiran tim inspeksi dari BAPETEN. Tim inspeksi telah melakukan evaluasi terhadap penggunaan sumber radiasi pengion di rumah sakit, termasuk dalam bidang radioterapi, radiologi diagnostik, dan intervensional di RSUP Kandou.
"Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kegiatan dari BAPETEN, Inspeksi ini merupakan bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan oleh mereka untuk memastikan keselamatan penggunaan radiasi di fasilitas kesehatan, dan kami bersyukur RSUP Kandou setelah dilakukan verifikasi hasilnya sudah sesuai memenuhi standar keselamatan radiasi,"
"Semoga hasil inspeksi ini berkontribusi pada peningkatan keselamatan radiasi dan kualitas layanan di RSUP Kandou," Pungkasnya. Turut hadir Direktur Layanan Operasional Wega Sukanto.
RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Selatan banyak menerima pasien rujukan dari Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga diharapkan dengan adanya penambahan fasilitas layanan radioterapi menggunakan Brakhiterapi akan semakin meningkatkan pelayanan paripurna RSUD Ulin yang berorientasi pada kebutuhan dan keselamatan pasien, bermutu serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam membantu proses penyembuhan pasien kanker. [DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/OR]
Komentar (0)