Untuk mendapatkan layanan informasi publik, setiap pemohon informasi dapat menyampaikan permohonan baik secara lisan maupun tertulis. Permohonan ini ditujukan kepada Bagian Humas dan Protokol, Biro Hukum dan Organisasi pada Telepon/Faksimili: (021) 6385 8269-70 ext. 2129, 2147 atau 2154, Email: info[at]bapeten[dot]go[dot]id.
Namun demikian, sesuai dengan semangat efektivitas, pemohon informasi dapat secara langsung menghubungi unit kerja yang terdapat pada menu Kontak Kami.
ALUR PERMOHONAN
1. Alur Permohonan Informasi Secara Lisan
2. Alur Permohonan Informasi Secara Tertulis
3. Alur Permohonan Informasi Melalui Email
FORMULIR PERMOHONAN
1. Formulir Permohonan Informasi
2. Formulir Pemberitahuan (Jawaban) Tertulis
3. Formulir Penolakan (Permintaan) Informasi
4. Formulir Keberatan Atas Permohonan Informasi