Banner BAPETEN
Talkshow: “Inspeksi BAPETEN Dalam Rangka Pengawasan Pemanfaatan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Di Indonesia Masa Pandemik Covid 19”
Kembali 23 September 2020 | Berita BAPETEN

Nuklir merupakan bahan radioaktif berbahaya yang dapat menimbulkan bencana kemanusiaan skala besar, sehingga perlu dilakukan pemantauan real-time. Dampak teknologi, netralitasnya, buruk-baiknya di seputar kehidupan keseharian menjadi tema sentral dalam bahasan kita. Kali ini BAPETEN mengadakan talkshow khusus tentang “Inspeksi BAPETEN Dalam Rangka Pengawasan Pemanfaatan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Di Indonesia Masa Pandemik Covid 19”.

Untuk itu, diadakan talkshow melalui Radio KBR, Rabu pagi, 23 September 2020. Untuk menyampaikan kesiapan BAPETEN dalam melakukan inspeksi untuk memastikan pemanfaatan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR) tetap menerapkan budaya keselamatan meskipun di masa pandemik Covid 19. Narasumber dari BAPETEN kali ini, Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin dan Plt. Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Sumedi.

Talkshow diawali penjelasan banyaknya pemanfaatan tenaga nuklir yang tersebar di Indonesia. Pemanfaatan di bidang kesehatan, industri dan penelitian. Bahkan saat ini, Indonesia memiliki 3 reaktor riset yang harus diawasi, sedangkan pemanfaatan bidang kesehatan seperti rontgen yang tersebar di banyak klinik, dan industri tenaga nuklir digunakan mulai pabrik ban, kaca, keramik dan lainnya yang juga tersebar di sekitar kita.

imgkontenimgkonten


Pendengar juga bisa interaktif dan mengajukan pertanyaan langsung baik melalui telepon maupun chat melalui kanal youtube KBR. Pertanyaan melalui chat antara lain yaitu ketika nuklir bisa digunakan sebagai pembangkit listrik, kenapa di Indonesia belum ada pembangkit listrik tenaga nuklir? Dijelaskan bahwa pada prinsipnya jika akan dibangun PLTN di Indonesia BAPETEN telah siap untuk melakukan pengawasan baik mulai pembangunan maupun nanti saat pengoperasiannya.

Pertanyaan melalui telepon. Bagaimana terkait pencemaran lingkungan?

Dijelaskan pencemaran lingkungan di Indonesia pernah kasus di Perumahan Batan Indah Serpong, beberapa bulan lalu (Februari 2020). Saat ini, wilayah tersebut sudah dilakukan remediasi dan paparan sudah sama dengan alam sekitarnya (kondisi normal).

Penelpon terbanyak terkait energi nuklir untuk kebutuhan listrik. Dan apakah yang direncanakan di Muria masih berlanjut?

Narasumber menyapaikan bahwa Indonesia memang belum punya PLTN, tetapi memiliki 3 reaktor riset. Terkait rencana di Muria, kalau memang ada yang merencanakan atau pembangunan lanjutan BAPETEN sudah siap dengan semua regulasi untuk itu.

imgkontenimgkonten

Kembali terkait Inspeksi, kendala inspkesi di masa pandemi Covid 19 ini. Misalnya sejak awal harus dipastikan inspektur yang akan datang harus sehat begitu juga pengguna yang akan dinspeksi harus dipastikan sama-sama sehat. Dengan adanya PSBB inspeksi terkendala beberapa sebab antara lain tidak tersedianya transportasi ke daerah karena adanya aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), instansi yang akan diinspeksi melakukan WFH dll.

Upaya agar tetap menumbuhkembangkan budaya keselamatan dalam rangka memastikan terpenuhinya standar keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di bidang FRZR, inspksi dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui online atau partisipatif yang dinamakan aplikasi B@lis.

Inspeksi menggunakan aplikasi B@lis sebagai aplikasi untuk pelaksanaan inspeksi dan sistem evaluasi dosis pekerja radiasi. Dalam pelaksanaan inspeksi alpikasi ini dapat berguna sebagai media pelaporan kondisi keamanan, keselamatan Fasilitas terkait keberadaan sumber radiasi pengion yang meliputi antara lain perpindahan Sumber Radiasi, Informasi terkini Sumber Radiasi, Informasi Pekerja Radiasi, dan status keselamatan dan keamanan sumber radiasi pengion.

Dengan aplikasi B@lis merubah pelaksanaan inspeksi, dari model inspeksi yang konvensional menjadi model inspeksi yang partisipatif, dimana keterlibatan pengguna (stakeholder) memainkan peranan penting dalam menentukan keefektifan pelaksanaan inspeksi. Hal ini, mendorong pengguna untuk mampu melakukan inspeksi secara mandiri dengan parameter dan kriteria yang sama dengan yang dilakukan oleh inspektur BAPETEN, sehingga pada akhirnya dapat menumbuhkembangkan budaya keselamatan dalam rangka memastikan terpenuhinya standar keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di bidang FRZR.

Inspeksi juga bisa dilakukan secara Video Call (VC), atau jika ada aduan masyarakat tentu BAPETEN akan memastikan kondisi tersebut. Untuk kontak Direktorat Inspeksi FRZR-BAPETEN, Tel/Fax: (021) 630 2142; Email: inspeksi@bapeten.go.id. [BHKK/SP].

imgkonten



Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK