Table Top Analysis (TTA) “Evaluasi Sistem Proteksi Fisik Kawasan Nuklir Serpong”
Kembali 29 Oktober 2021 | Berita BAPETENIndonesia sebagai negara yang menandatangani Convention on the Physical Protection of Nuclear Material (CPPNM) dan amandemennya berkewajiban untuk menjaga instalasi dan bahan nuklir dari ancaman kejahatan. Ancaman tersebut secara garis besar terdiri dari pengambilan bahan nuklir secara tidak sah (pencurian) dan sabotase. Konsekuensi dari kejadian keamanan dapat berupa penyalahgunaan bahan nuklir menjadi senjata nuklir oleh pihak tertentu (pencurian Bahan Nuklir) dan juga berupa pelepasan zat radioaktif ke lingkungan (sabotase).
Untuk itu, diperlukan Sistem Proteksi Fisik (SPF) yang memiliki fungsi pencegahan, deteksi, penundaan dan respon. Dalam rangka penguatan SPF instalasi nuklir, di Kawasan Nuklir Serpong. Sesuai ketentuan PP 54 tahun 2021 pasal 57 dan Perka BAPETEN No. 1 tahun 2009 tentang Pemegang Izin Wajib Melakukan Evaluasi Terhadap SPF Instalasi Nuklir, yang antara lain metodenya dengan melakukan Table Top Analysis (TTA).
Acara TTA diawali dengan laporan Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Lukman Hakim, yang melaporkan bahwa Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN) BAPETEN secara berkala telah melaksanakan TTA, dalam rangka evaluasi sistem proteksi fisik yaitu:
1.Tahun 2015, untuk kawasan nuklir Serpong.
2.Tahun 2017, untuk Kawasan Nuklir Yogyakarta.
3.Tahun 2019, untuk Kawasan Nuklir Bandung.
4.Kegiatan TTA di tahun 2021 ini, untuk mengevaluasi SPF kawasan nuklir Serpong.
Acara dibuka oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Zainal Arifin, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “Evaluasi SPF perlu terus dilakukan, mengikuti teknologi terbaru dan ancaman yang bersifat dinamis.”
“Pelaksanaan TTA diharapkan mampu mengidentifikasi kelemahan atau gap pada SPF. Dan yang terpenting adalah memberikan solusi untuk peningkatan atau perbaikan pada sistem proteksi fisik. Kegiatan TTA sebagai bentuk komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 45 dalam lingkup pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.” Tegasnya.
TTA diikuti oleh 55 peserta dari berbagai instansi, antara lain BNPT, BIN, BAIS TNI, Brimob, Polres, Polsek, Kecamatan Setu, Kelurahan Muncul, Pengamanan Puspiptek, DPFK BRIN dan UPN kawasan nuklir BRIN.
Acara yang dilaksanakan pada tanggal 28 oktober 2021 ini, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-93, maka disela pelaksanaan TTA seluruh peserta mengikuti upacara dengan live streaming you tube Televisi Republik Indonesia (TVRI), dengan tetap penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker, menjaga jarak dan melakukan tes Rapid Antigen untuk semua peserta. [DIIBN/Deshinta/BHKK/SP].
Komentar (0)