Sosialisasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Gunung Kidul, Yogyakarta
Kembali 26 Juli 2022 | Berita BAPETENSebagai badan pengawas, BAPETEN tidak hanya melakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, namun BAPETEN juga memiliki program strategis, yaitu sosialisasi kelembagaan. Tujuan sosialisasi yaitu menyampaikan informasi tentang kelembagaan BAPETEN agar terjadi hubungan yang akomodatif, serta pentingnya keberadaan lembaga pengawas tenaga nuklir demi keamanan masyarakat. Dengan demikian akan terbentuk kesadaran, serta persepsi masyarakat tentang energi nuklir secara tepat dan benar.
Sosialisasi dengan tema ”Diseminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia” ini terlaksana atas koordinasi dan kerja sama yang baik antara BAPETEN dengan DPR-RI. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, sosialisasi dilaksanakan di Gunung Kidul, Yogyakarta dan memperoleh respons positif dari masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua DPRD Kab. Gunung Kidul, Heri Nugroho “Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih luas mengenai pengawasan tenaga nuklir yang akan memeberikan rasa tentram kepada masyarakat”
Acara dibuka oleh Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “Sosialisasi ini perlu dilakukan untuk memberi infrormasi kepada masyarakat bahwa nuklir juga bermanfaatan dan tidak membahayakan, dan juga menggali lebih dalam mengenai pemanfataan tenaga nuklir di Indonesia”
“BAPETEN merupakan lembaga pengawasan, maka dari itu kita mendukung BAPETEN agar selalu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik” Gandung menambahkan.
Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Koordinator Komunikasi Publik BAPETEN Abdul Qohhar yang menyampaikan tentang "Pengawasan Pemanfaatan Tenaga oleh BAPETEN dalam melaksanakan tugasnya. Antara lain tentang tugas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, melalui Peraturan, Perizinan, dan Inspeksi. Pelaksanaan pengawasan melalui peraturan telah dilakukan dengan membuat sejumlah peraturan."
Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Juli 2022 ini, dihadiri oleh 100 peserta yang merupakan Masyarakat kab. Gunung Kidul, Yogyakarta. Di akhir presentasi dilakukan diskusi dan tanya jawab serta ramah tamah guna mempererat kerja sama di bidang pengetahuan ketenaganukliran. [BHKK/OR]
Komentar (0)