Banner BAPETEN
Rangkaian Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penggantian UU No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
Kembali 02 Juli 2019 | Berita BAPETEN
small_thumb_2019-07-02-140043.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) menggelar Rangkaian Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penggantian UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, 1-2 Juli 2019, di Cirebon, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir kepada masyarakat serta meminta masukan dalam rangka membahas penyusunan Rancangan Undang Undang Penggantian Undang-undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pada hari pertama, Senin (1/7), dilakukan audiensi antara Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto dan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati. Pertemuan yang diadakan diruang rapat kerja Walikota Cireboon ini dalam rangka persiapan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Rancangan Undang-Undang Penggantian UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran yang melibatkan unsur pemerintah daerah, unsur perguruan tinggi dan pengguna di Kota Cirebon.

imgkonten

imgkonten

Pada hari kedua, Selasa (2/7), diadakan sosialisasi dan diskusi yang dihadiri oleh Jazi Eko Istiyanto didampingi Direktur P2IBN Dahlia Cakrawati Sinaga dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi. Mengawali kegiatan, Kepala Subdit Pengaturan Reaktor Non Daya Haendra Subekti memberikan laporan mengenai persiapan dan tujuan penyelenggaraan acara ini

Kemudian kegiatan dilanjutkan oleh sambutan dari Jazi Eko yang sekaligus membuka sosialisasi dan diskusi ini. Dalam sambutannya Jazi mengatakan “Insyaallah nuklir di Indonesia aman karena ada BAPETEN. Selama BAPETEN ada, kita akan memberikan izin kepada pengguna, melakukan inspeksi dan apabila ada yang tidak patuh pada peraturan akan kita bawa ke pengadilan”. Jawa Barat merupakan pengguna tenaga nuklir terbesar kedua setelah DKI Jakarta, dan Kota Cirebon adalah salah satu kota di Jawa Barat terbanyak kedua yang memiliki perizinan tenaga nuklir. Jazi juga berharap dalam kegiatan ini peserta dapat memberikan masukan supaya dapat diramu ke RUU sehingga industri nuklir di Indonesia dapat menghasilkan kesejahteraan dan lebih bermanfaat kepada masyarakat luas. Tak lupa pula ucapan terima kasih kepada Asep Dedi yang telah datang sebagai bentuk perhatiannya dalam pengawasan tenaga nuklir ini. Dengan bantuan, arahan dan bimbingan dari Pemimpin Daerah, pelaku nuklir di Indonesia dapat memperoleh kesejahteraan tanpa melupakan keselamatannya.

imgkonten

imgkonten

Selanjutnya, sambutan dari Asep Dedi yang mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas perhatian yang luar biasa telah mempercayai Kota Cirebon dalam sosialisasi ini. Sebagai kota kedua di Jawa Barat yang terbanyak dalam penggunaan nuklir menjadi perhatian yang lebih. Harus ada lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi pemakaian tenaga nuklir dan melindungi masyarakat dari bahaya radiasi nuklir ini.

Pada kesempatan kali ini pula dilakukan paparan mengenai Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia dan draf Rancangan Undang-Undang Penggantian UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran oleh Dahlia Cakrawati Sinaga.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna menghimpun berbagai tanggapan dan masukan dari peserta. Adapun peserta yang hadir berasal dari para pemangku kepentingan meliputi Instansi Pemerintah Daerah, Bea Cukai, Akademisi, Industri dan Rumah Sakit.[BHKK/AA/RA].


imgkonten

imgkonten



Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK