BAPETEN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Keamanan dan Kesiapsiagaan Nuklir Nasional dengan melakukan pemasangan peralatan deteksi Radiation Portal Monitor (RPM) di pintu-pintu masuk NKRI seperti pelabuhan atau bandara. Hal ini sangat penting sebagai upaya dari pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pencegahan zat radioaktif atau bahan nuklir masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal. Lebih lanjut dapat di unduh [disini]
Sumber: Humas - BAPETEN