Siaran Pers: Indonesia Menegaskan Kembali Prinsipnya dalam Penyelesaian Damai Isu Nuklir Iran
Kembali 23 November 2011 | Berita BAPETEN(Austria,BAPETEN)
Indonesia menegaskan pandangan prinsipnya bahwa isu nuklir Iran harus diselesaikan melalui diplomasi, negosiasi dan cara-cara damai lainnya. Indonesia memandang bahwa sejumlah perkembangan belakangan ini menunjukkan secara jelas bahwa fondasi bagi dialog yang sehat antara Iran dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) serta dengan komunitas internasional sudah mulai terbangun, dan karena itu, semua pihak harus menghindari berbagai tindakan dan prakarsa yang dapat merusak fondasi dialog tersebut.
Indonesia juga melihat bahwa kerjasama Iran-IAEA adalah kunci bagi penyelesaian yang bersifat jangka panjang dalam isu ini. Karena itu pula, Indonesia berpandangan bahwa langkah-langkah yang dapat merusak kerjasama tersebut harus dihindari. Hal tersebut disampaikan oleh dubes/ Wakil Tetap Indonesia di Wina, I Gusti Agung Wesaka Puja, dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Indonesia di dewan Gubernur IAEA, pada pembahasan terhadap rancangan resolusi baru Dewan Gubernur IAEA mengenai nuklir Iran, Jumâ€at 18 November 2011.
Dalam statemennya Indonesia juga menambahkan bahwa Indonesia lebih cenderung Dewan Gubernur IAEA mengambil langkah-langkah yang dapat disepakati secara konsensus oleh semua anggota Dewan Gubernur. Karena itu Indonesia sudah melakukan upaya mediasi untuk memfasilitasi konsensus tersebut. Karena konsensus gagal dicapai, akibat perbedaan yang sangat prinsipil diantara negara-negara, maka Dewan Gubernur telah melakukan pemungutan suara yang berakhir dengan disyahkannya resolusi tersebut dengan 32 suara mendukung, 2 negara menolak (Kuba dan Equador), dan 1 negara abstain (Indonesia).
Dalam statemennya Indonesia juga menambahkan bahwa Indonesia lebih cenderung Dewan Gubernur IAEA mengambil langkah-langkah yang dapat disepakati secara konsensus oleh semua anggota Dewan Gubernur. Karena itu Indonesia sudah melakukan upaya mediasi untuk memfasilitasi konsensus tersebut. Karena konsensus gagal dicapai, akibat perbedaan yang sangat prinsipil diantara negara-negara, maka Dewan Gubernur telah melakukan pemungutan suara yang berakhir dengan disyahkannya resolusi tersebut dengan 32 suara mendukung, 2 negara menolak (Kuba dan Equador), dan 1 negara abstain (Indonesia).
Meskipun sejumlah negara
anggota Gerakan Non-Blok lainnya, yang selama ini mengambil posisi
abstain dalam resolusi mengenai Iran, kali ini mendukung resolusi
tersebut, Indonesia tetap memilih abstain karena konsisten dengan
prinsip-prinsip pandangan nasional Indonesia maupun prinsip pandangan
Gerakan Non-Blok. Keteguhan sikap Indonesia tersebut mendapatkan
apresiasi yang besar dari banyak negara Gerakan Non-Blok yang tidak
duduk di Dewan Gubernur IAEA, dan dipandang oleh negara-negara
tersebut sebagai penguatan kepemimpinan (leadership) Indonesia
di Gerakan Non-Blok. Indonesia dipandang sebagai negara besar yang
independen dan memegang teguh prinsip-prinsip pandangannya.
Ikut hadir sebagai Delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah Kepala BAPETEN, Dr. Ir. As Natio Lasman, serta Delegasi Indonesia dari unsur PTRI Jenewa dan PTRI New York.
Ikut hadir sebagai Delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah Kepala BAPETEN, Dr. Ir. As Natio Lasman, serta Delegasi Indonesia dari unsur PTRI Jenewa dan PTRI New York.
Wina, 18 November 2011
Sumber : Humas