(BAPETEN-Jakarta) Dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia dan mengantisipasi revisi Perka BAPETEN Nomor 9 Tahun 2011 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional, yang salah satu pokok perubahan adalah setiap Lembaga Uji Kesesuaian (LUK) harus memiliki personil Tenaga Ahli, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) u.p. Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir telah menyelenggarakan Sertifikasi Tenaga Ahli pada tanggal 26 – 28 Juli 2016, yang bertujuan untuk menyeleksi sekaligus menentukan personil Tenaga Ahli yang nantinya layak dan memiliki kapabilitas, serta kepantasan untuk mewakili instansinya masing-masing.
Sertifikasi ini diikuti oleh calon-calon Tenaga Ahli yang terpilih dari 8 instansi Lembaga Uji, diantaranya adalah UI, PTKMR, BPFK Jakarta, Surabaya, Makassar, Medan, Poltekes Semarang, LPFK Solo yang diharapkan dapat menjadi pioneer pengemban tanggung jawab Tenaga Ahli di tempatnya masing-masing.
Pelaksanaan Ujian Sertifikasi tersebut dibuka oleh Kepala Subdirektorat Jaminan Mutu mewakili Direktur DKKN, Haendra Subekti, MT, dengan beberapa point penting yang diutarakan yaitu, “Sertifikasi ini menekankan pada unsur pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang didemonstrasikan melalui ujian tertulis, ujian evaluasi LHU, dan wawancara serta presentasi permasalahan dan solusinya. Diharapkan peserta yang lolos akan mampu menjadi Tenaga Ahli yang berkualifikasi (qualified expert) yang andal dan memiliki keseimbangan antara kemampuan teknis dan wawasan pengawasan serta pertimbangan keselamatan yang diutamakan.”
Ujian Sertifikasi ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Tenaga Ahli sekaligus Ketua Tim Penguji Sertifikasi Tenaga Ahli, yaitu Profesor Doktor Djarwani Soeharso Soejoko beserta Direktur DKKN, Direktur DPFRZR, Direktur DP2FRZR, Direktur DIFRZR dan 4 orang Tenaga Ahli senior BAPETEN sebagai penguji wawancara dalam bidang pengawasan radiasi dan dalam bidang teknis selama dua hari berturut-turut.
Proses sertifikasi telah dimulai dengan seleksi administrasi pada Maret 2016 dan workshop pada 25-26 April 2016. Setelah ujian sertifikasi ini, akan dilanjutkan dengan kegiatan pendalaman dengan narasumber dari pakar internasional pada akhir bulan September dan awal bulan Oktober 2016.
Pada akhirnya, kegiatan ujian sertifikasi ditutup oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, Dedik Eko Sumargo, yang menekankan bahwa tugas yang diemban Tenaga Ahli adalah tugas yang berat sekaligus mulia sehingga kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
(DKKN/Al)