Serah Terima dan Pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) dan Detektor Radioaktivitas Lingkungan RDMS di Lingkungan Istana
Kembali 04 Agustus 2016 | Berita BAPETENSebagai bagian dari Program Prioritas Kedua BAPETEN 2015-2019, yaitu Dukungan Infrastruktur Keamanan dan Kesiapsiagaan Nuklir Nasional dikaitkan dengan pemahaman internasional terhadap kondisi keamanan Indonesia, dipandang perlu melakukan pemasangan peralatan deteksi di pintu masuk NKRI (pelabuhan dan bandara) atau pada objek vital nasional atau tempat lain yang dianggap perlu.
Presiden Joko Widodo mendukung terlaksananya program ini, yang ditunjukkan dengan surat dari Sekretaris Kabinet bernomor B-201/Seskab/Polhukam/4/2016 berisi arahan Presiden kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memasang RPM di seluruh pelabuhan internasional, bandar udara internasional, dan pos lintas batas negara sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif/bahan nuklir masuk/keluar wilayah Indonesia secara ilegal.
Sebagai bentuk penghargaan setinggi-tingginya terhadap perhatian dan dukungan Presiden Joko Widodo, BAPETEN menyerahkan RPM dan RDMS untuk dapat dipasang di lingkungan Istana Negara sebagai simbol negara sekaligus memberikan contoh pengamanan terhadap potensi bahaya radiasi/nuklir pada objek vital nasional.
Serah terima RPM dan RDMS ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara RI pada Kamis (04/08). Mewakili BAPETEN adalah Kepala Biro Umum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, serta Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir. Adapun pihak Istana diwakili oleh Kepala Biro Umum, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sekretaris Negara, dan Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum Kementerian Sekretaris Negara, Piping Supriatna berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kementerian lain untuk ikut menyadari pentingnya keberadaan peralatan deteksi radiasi.
Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir BAPETEN, Dedik Eko Sumargo dalam sambutannya menyatakan bahwa BAPETEN menyerahkan 3 (tiga) set RPM yang terdiri atas 2 (dua) Pedestrian Portal Monitor, dan 1 (satu) Vehicle Portal Monitor. Di samping itu diserahkan pula 6 (enam) buah Alat Ukur Radiasi dan 4 (empat) dosimeter perorangan untuk dapat dipergunakan oleh personil Paspampres dalam melaksanakan tugas.
Satu buah detektor RDMS juga diserahkan ke Istana, untuk memantau radioaktivitas lingkungan di sekitar Istana, yang hasil pembacaannya terhubung secara online ke kantor BAPETEN.
Untuk peningkatan kemampuan SDM di lingkungan Istana Negara, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir menyatakan bahwa BAPETEN siap untuk mengadakan pelatihan bagi personil Paspampres, personil keamanan, maupun petugas-petugas lain terkait pengenalan keselamatan radiasi maupun pemanfaatan alat ukur radiasi. [Humas/AQ]