(Jakarta,BAPETEN)
Adanya kekhawatiran negara-negara di dunia akan krisis energi akibat mulai terbatasnya persedian energi fosil, berakibat pula pada perencanaan ulang dalam sektor energi, khususnya untuk menghadapi kehidupan pasca minyak, termasuk yang dialami Indonesia.
Kondisi tersebut kemudian mendorong pemerintah untuk mengutamakan pemanfaatan sumber energi alternatif selain sumber energi fosil, dimana Perpres 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menyebutkan bahwa salah satu jenis energi yang akan dikembangkan adalah nuklir.
Hal ini mengemuka dalam
Seminar Nasional dengan tema “Peran PLTN dalam Mengatasi Krisis
Energi di Indonesia†yang diselenggarakan Universitas Nasional,
Jakarta, Kamis (17/06/10). Menurut Menteri Riset dan Teknologi dalam keynote speech yang disampaikan oleh Staf Ahli Menristek Agus
Rusyana Hoetman, untuk bidang energi listrik diharapkan terjadi
peningkatan kemampuan nasional dalam mengembangkan dan memanfaatkan
sumber energi yang ada saat ini, serta pemanfaatan energi nuklir
menjadi energi alternatif yang perlu dikembangkan dan dibangun untuk
mencukupi kebutuhan energi nasional di masa mendatang.
Lebih lanjut dikatakan,
dalam hal penyediaan listrik berkapasitas besar untuk memenuhi
permintaan energi, maka pembangunan pembangkit tenaga listrik
berkapisitas besar yang ramah lingkungan seperti PLTN, mendapat
pertimbangan untuk menjadi salah satu sumber energi listrik
alternatif di Indonesia.
Hal senada juga disampaikan Kepala BATAN Hudi Hastowo, yang mengungkapkan dengan populasi penduduk Indonesia yang terus meningkat, mengakibatkan permintaan energi yang makin melonjak pula. Tidak hanya itu, jika permintaan listrik tidak dapat dipenuhi, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan nilai investasi.
Saat memberikan presentasinya dengan judul “Peran serta BAPETEN dalam Pengawasan Pembangunan PLTN di Indonesia†Kepala BAPETEN As Natio Lasman menuturkan, pola pengoperasian PLTN justru lebih sederhana daripada mengoperasikan reaktor riset yang lebih rumit.
Hal senada juga disampaikan Kepala BATAN Hudi Hastowo, yang mengungkapkan dengan populasi penduduk Indonesia yang terus meningkat, mengakibatkan permintaan energi yang makin melonjak pula. Tidak hanya itu, jika permintaan listrik tidak dapat dipenuhi, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan nilai investasi.
Saat memberikan presentasinya dengan judul “Peran serta BAPETEN dalam Pengawasan Pembangunan PLTN di Indonesia†Kepala BAPETEN As Natio Lasman menuturkan, pola pengoperasian PLTN justru lebih sederhana daripada mengoperasikan reaktor riset yang lebih rumit.
Menyangkut fungsi
pengawasan yang kini diemban lembaga, Kepala BAPETEN menuturkan,
inspeksi safeguards tidak hanya dilakukan oleh BAPETEN, namun juga
oleh para inspektur dari IAEA. Dan BAPETEN sendiri juga telah
membentuk Sistem Kesiapsiagaan Nuklir untuk tingkat nasional guna
mengantisipasi kejadian-kejadian di luar lingkungan instalasi nuklir.
Terkait introduksi PLTN, tahun 2010 akan dilakukan self assessment pada sistem perijinan yang telah disiapkan sesuai dengan kriteria yang ditentukan IAEA. Melihat pengalaman dalam mengelola reaktor riset yang reaksi fisinya sama dengan yang terjadi pada PLTN, maka diyakini bahwa SDM Indonesia mampu mengelola PLTN dengan baik. Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan pemberian cinderamata oleh jajaran Universitas Nasional kepada masing-masing narasumber.
Terkait introduksi PLTN, tahun 2010 akan dilakukan self assessment pada sistem perijinan yang telah disiapkan sesuai dengan kriteria yang ditentukan IAEA. Melihat pengalaman dalam mengelola reaktor riset yang reaksi fisinya sama dengan yang terjadi pada PLTN, maka diyakini bahwa SDM Indonesia mampu mengelola PLTN dengan baik. Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan pemberian cinderamata oleh jajaran Universitas Nasional kepada masing-masing narasumber.
Sumber : Humas