Komisi XII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Gedung DPR RI, Senayan, pada hari Kamis, 4 September 2025. Agenda utama RDP meliputi Pengantar dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 serta Penetapan RKA-K/L Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan RDP yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto, selaku pimpinan RDP dalam sambutan pembukaannya menyampaikan agar setiap lembaga memaparkan pembahasan detail RKA-K/L TA 2026.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing lembaga memaparkan rencana program dan peranan strategis pada RKA-K/L Tahun 2026. Dari BAPETEN, paparan disampaikan Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin yang menjelaskan program prioritas serta rincian alokasi anggaran TA 2025 dan rencana pagu anggaran TA 2026 sebesar Rp117,7 miliar.
Program prioritas BAPETEN meliputi perizinan dan inspeksi pemanfaatan tenaga nuklir, sistem informasi pengawasan partisipatif, penguatan keamanan dan kesiapsiagaan nuklir, serta pengembangan sistem pengawasan PLTN. Selain itu, BAPETEN juga mengajukan usulan tambahan anggaran TA 2026 untuk memperkuat kesiapan pengawasan, termasuk pada bidang perizinan PLTN dan pengembangan regulasi ketenaganukliran.
Deputi Zainal Arifin hadir didampingi oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Plt. Kepala Biro Perencanaan, Informasi, dan Keuangan Esturini Fitriyanti, Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Wiryono, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Nur Syamsi Syam, serta Koordinator Kelompok Fungsi Program Cahyani Wahyuning Diah.
Dalam sesi diskusi, Anggota Komisi XII DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran BAPETEN Tahun 2026. [BHKK/GP/SP]
Komentar (0)