(Jakarta,BAPETEN)
Rapat koordinasi teknis fisikawan medik dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 12 dan 13 Oktober 2009. Rapat Koordinasi ini dimaksudkan untuk:
membahas persyaratan fisikawan medik yang dibutuhkan dalam bidang kesehatan;
mendiskusikan standar kompetensi fisikawan medik ditinjau dari sudut akademik dan praktek;
peranan masing-masing stakeholder dalam mengembangkan profesi fisikawan medik di tanah air; dan
membuat strategi nasional menyiapkan standar kompetensi fisikawan medik.
Rapat dibuka oleh Kepala BAPETEN, Dr. As Natio Lasman, dan dihadiri oleh Drs. Martua Sinaga, MM (Deputi Bidang Perijinan dan Inspeksi), Dr. Khoirul Huda (Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir), Dra. Novijanti Noor (Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif), Drs. Azhar, MSc (Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat radioaktif), Ir. Berthie Isa (Direktur Perijinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif), dan beberapa staf BAPETEN. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. Ir Djarwani S. Soejoko dan Dwi Seno Kuncoro S, M.Si (Universitas Indonesia), Dr. Sihana dan Ester Wijayanti (Universitas Gajah Mada), Prof. Dr. Wahyu Setia Budi, MS dan Zaenul Mukhlisin (Universitas Diponegoro).
Rapat
yang serupa juga pernah digagas oleh
BAPETEN dua tahun lalu, tepatnya 6-7 September 2007, dimana garis
besar kurikulum fisika medis telah dibahas. Namun rapat kali ini
lebih menekankan pada pembahasan standar kompetensi fisikawan medik,
untuk kemudian menjadi masukan dalam kesetaraan kualitas pendidikan
fisikawan medik untuk semua perguruan tinggi di Indonesia.
Sumber : Kerma BP